Ramai-ramai Tolak KRL Jabodetabek Berhenti Beroperasi karena PSBB Corona

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 17 April 2020 | 09:28 WIB
Ramai-ramai Tolak KRL Jabodetabek Berhenti Beroperasi  karena PSBB Corona
Suasana gerbong KRL di Stasiun Manggarai saat hari pertama PSBB Jakarta, Jumat (10/4/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Rencana penghentian operasional Kereta Api Listrik atau KRL Jabodetabek karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang Raya (Bodebek) ditolak sejumlah pihak. Mereka menilai penghentian KRL akan berdampak buruk.

Di antaranya dari Komunitas KRLmania yang mengkhawatirkan efek domino jika usulan uji coba penyetopan operasional KRL.

"Yang perlu dikhawatirkan adalah efek domino setelah penyetopan KRL, penumpang KRL yang masih harus bekerja akan berpindah ke bus atau angkutan lain ," ujar Koordinator KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis kemarin.

Nurcahyo mengatakan Komunitas KRLmania mayoritas adalah pekerja tak dapat libur, pekerja perusahaan yang belum menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH), bahkan pekerja dalam sistem sif. Dengan adanya PSBB di Jakarta, mereka harus menyesuaikan pembatasan operasional keberangkatan KRL yang dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Menurut Nurcahyo, jika usulan penyetopan operasional KRL diterapkan, maka PSBB di wilayah Bodebek tidak dapat terlaksana, karena terjadinya keramaian dan penumpukan penumpang di lokasi angkutan publik lain.

Permasalahan lainnya, penyetopan operasional KRL juga seharusnya didukung dengan konsistensi PSBB di kawasan Jakarta dengan tegas meliburkan kantor yang tidak masuk dalam pengecualian Peraturan Menteri Kesehatan, katanya.

"Intinya, kalau ada penyetopan KRL karena PSBB, kantor yang tidak termasuk pengecualian harus libur semua. KRL disetop, transportasi publik lainnya harus stop juga," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan meminta seluruh pihak terkait agar tidak terburu-buru memutuskan penghentian operasional KRL Jabodetabek.

"Bisa jadi yang perlu dilakukan bukanlah menghentikan sementara operasional KRL di Jabodetabek, tetapi yang harus dievaluasi dan dijalankan adalah bagaimana penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta agar berjalan sesuai aturannya," katanya.

Pernyataan itu dikemukakan pria yang karib disapa Tigor itu menyikapi keinginan lima kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) untuk menghentikan sementara operasional KRL dalam upaya memaksimalkan PSBB. Azas menyebutkan rekomendasi operasional transportasi publik di Jabodetabek saat wabah COVID-19 dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tahun 2020.

Surat edaran tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Jika kita baca baik-baik, SE BPTJ tersebut sifatnya hanyalah rekomendasi untuk melakukan pembatasan operasional transportasi publik untuk penanganan pencegahan COVID-19," katanya.

Ada dua catatan penting dalam surat tersebut untuk merespons permintaan lima kepala daerah. Pertama, kata Tigor, yang perlu diperhatikan adalah tidak ada pengaturan untuk melakukan penghentian operasional transportasi publik di Jabodetabek.

"Nah, berarti keinginan lima kepala daerah di Jabodebek agar PT KCI menghentikan sementara operasional KRL adalah tidak bisa dilakukan," katanya.

Alasannya, regulasi pada surat edaran BPTJ hanyalah bersifat rekomendasi dan itu pun hanya untuk pembatasan operasional, tidak untuk menghentikan operasional transportasi publik di Jabodetabek. Kedua, masyarakat perlu melihat secara kritis penyebab masih tingginya perjalanan ke Jakarta, selama PSBB diterapkan di Ibu Kota sejak 10 April 2020 hingga 23 April 2020. Melihat kemungkinan tersebut, berarti perlu dilakukan pengawasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok

Dear Pak Luhut, Ditunggu Anies Berhentikan Operasional KRL Mulai Besok

News | Jum'at, 17 April 2020 | 09:06 WIB

Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB

Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB

News | Jum'at, 17 April 2020 | 06:33 WIB

Ahli: Penghentian KRL Jabodetabek Matikan Kehidupan Pekerja Informal

Ahli: Penghentian KRL Jabodetabek Matikan Kehidupan Pekerja Informal

News | Kamis, 16 April 2020 | 14:33 WIB

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:18 WIB

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor

News | Kamis, 16 April 2020 | 11:12 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB