Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 20 April 2020 | 14:21 WIB
Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut dimulai terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang jumlahnya paling tinggi.

Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo memaparkan efektivitas PSBB sepanjang kebijakan ini berjalan. Menurutnya, masih banyak hal yang belum optimal berjalan seperti masih berjalannya kegiatan perkantoran.

"Ada yang positif, namun masih ada yang belum optimal. Yang masih belum optimal ini adalah terkait kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik. Sehingga, mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat," kata Doni dalam keterangannya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/4/2020).

Dari fakta tersebut, sejumlah moda transportasi publik masih disesaki oleh para pekerja yang tetap masuk dalam kondisi PSBB. Doni mengungkapkan, para pekerja yang masih memunyai kewajiban masuk di antaranya petugas medis di rumah sakit.

Alhasil, Kementerian Perhubungan belum bisa melakukan pembatasan pada moda transportasi publik -- Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Bus TransJakarta. Padahal, kata Doni, sejumlah pihak telah mendesak agar transportasi publik dibatasi.

"Walaupun sudah ada permintaan dari sejumlah pihak untuk membatasi bahkan juga membatalkan transportasi, tetapi Kemenhub belum bisa memenuhi permintaan tersebut," sambungnya.

"Alasannya adalah para pekerja yang sebagian besar adalah mereka yang bekerja pada sektor-sektor yang memang tidak bisa ditinggalkan seperti petugas di RS, pelayan pada fasilitas umum sehingga mereka tetap harus bekerja," kata Doni.

Jenderal TNI bintang tiga ini mengungkapkan, banyak pekerja yang memunyai konsekwensi berat jika tak masuk kerja. Risiko pemotongan gaji hingga PHK bakal menjadi mimpi buruk bagi pekerja yang tak masuk kerja --tentunya, dalam kondisi semacam ini.

"Kalau mereka tidak berangkat kerja maka konsekuensinya mereka dianggap bolos dan dapat berisiko dipotong honor dikurangi gajinya bahkan bisa juga di PHK karena tidak mengantor," katanya lagi.

baca juga

Doni meminta segenap pihak --khususnya pemilik perusahaan-- untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila masih terdapat perkantoran dan pabrik yang tak sejalan dengan ketentuan, maka sanksi yang tertuang dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 akan menjadi solusi.

"Dengan demikian, apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tdak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan maka beberapa langkah akan dilakukan mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi sebagaimana pasal 93 UU 6/2018 manakala tjd hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," imbuh Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil

Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 13:43 WIB

Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali

Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali

News | Senin, 20 April 2020 | 13:18 WIB

Anggaran Rp 405 Triliun Tak Akan Cukup Jika Corona Terus Menyebar

Anggaran Rp 405 Triliun Tak Akan Cukup Jika Corona Terus Menyebar

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 13:01 WIB

Menyemut saat Corona, Ratusan Warga Berjubel Antre Sembako di Kantor Baznas

Menyemut saat Corona, Ratusan Warga Berjubel Antre Sembako di Kantor Baznas

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 12:13 WIB

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

News | Senin, 20 April 2020 | 11:59 WIB

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

News | Senin, 20 April 2020 | 10:30 WIB

Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin

Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin

News | Senin, 20 April 2020 | 10:28 WIB

Komisi VIII Apresiasi Penerapan PSBB di Banten

Komisi VIII Apresiasi Penerapan PSBB di Banten

DPR | Senin, 20 April 2020 | 14:15 WIB

Terkini

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:31 WIB

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:30 WIB

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Bola | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:20 WIB

×