Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 20 April 2020 | 14:21 WIB
Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut dimulai terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang jumlahnya paling tinggi.

Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo memaparkan efektivitas PSBB sepanjang kebijakan ini berjalan. Menurutnya, masih banyak hal yang belum optimal berjalan seperti masih berjalannya kegiatan perkantoran.

"Ada yang positif, namun masih ada yang belum optimal. Yang masih belum optimal ini adalah terkait kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik. Sehingga, mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga masyarakat," kata Doni dalam keterangannya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/4/2020).

Dari fakta tersebut, sejumlah moda transportasi publik masih disesaki oleh para pekerja yang tetap masuk dalam kondisi PSBB. Doni mengungkapkan, para pekerja yang masih memunyai kewajiban masuk di antaranya petugas medis di rumah sakit.

Alhasil, Kementerian Perhubungan belum bisa melakukan pembatasan pada moda transportasi publik -- Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Bus TransJakarta. Padahal, kata Doni, sejumlah pihak telah mendesak agar transportasi publik dibatasi.

"Walaupun sudah ada permintaan dari sejumlah pihak untuk membatasi bahkan juga membatalkan transportasi, tetapi Kemenhub belum bisa memenuhi permintaan tersebut," sambungnya.

"Alasannya adalah para pekerja yang sebagian besar adalah mereka yang bekerja pada sektor-sektor yang memang tidak bisa ditinggalkan seperti petugas di RS, pelayan pada fasilitas umum sehingga mereka tetap harus bekerja," kata Doni.

Jenderal TNI bintang tiga ini mengungkapkan, banyak pekerja yang memunyai konsekwensi berat jika tak masuk kerja. Risiko pemotongan gaji hingga PHK bakal menjadi mimpi buruk bagi pekerja yang tak masuk kerja --tentunya, dalam kondisi semacam ini.

"Kalau mereka tidak berangkat kerja maka konsekuensinya mereka dianggap bolos dan dapat berisiko dipotong honor dikurangi gajinya bahkan bisa juga di PHK karena tidak mengantor," katanya lagi.

baca juga

Doni meminta segenap pihak --khususnya pemilik perusahaan-- untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila masih terdapat perkantoran dan pabrik yang tak sejalan dengan ketentuan, maka sanksi yang tertuang dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 akan menjadi solusi.

"Dengan demikian, apabila masih terdapat sejumlah perkantoran dan pabrik yang tdak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan maka beberapa langkah akan dilakukan mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi sebagaimana pasal 93 UU 6/2018 manakala tjd hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana," imbuh Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil

Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 13:43 WIB

Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali

Dampak PSBB Jakarta, Pusat Operasional BMKG Dipindah ke Bali

News | Senin, 20 April 2020 | 13:18 WIB

Anggaran Rp 405 Triliun Tak Akan Cukup Jika Corona Terus Menyebar

Anggaran Rp 405 Triliun Tak Akan Cukup Jika Corona Terus Menyebar

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 13:01 WIB

Menyemut saat Corona, Ratusan Warga Berjubel Antre Sembako di Kantor Baznas

Menyemut saat Corona, Ratusan Warga Berjubel Antre Sembako di Kantor Baznas

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 12:13 WIB

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

News | Senin, 20 April 2020 | 11:59 WIB

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI

News | Senin, 20 April 2020 | 10:30 WIB

Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin

Resmi! Menkes Setujui PSBB Kota Tarakan dan Banjarmasin

News | Senin, 20 April 2020 | 10:28 WIB

Komisi VIII Apresiasi Penerapan PSBB di Banten

Komisi VIII Apresiasi Penerapan PSBB di Banten

DPR | Senin, 20 April 2020 | 14:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB