KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Protokol Pencegahan Corona dalam Siaran

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 15:32 WIB
KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Protokol Pencegahan Corona dalam Siaran
Ketua KPI, Agung Supriyo (Youtube).

Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada lembaga penyiaran agar mematuhi imbauan tentang penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19 terutama pshysical distancing dalam muatan siaran.

Agung mengemukakan, dalam surat edarannya KPI meminta lembaga penyiaran menghindari muatan siaran yang menampilkan adanya kerumunan, semisal penonton dalam acara yang tayang secara langsung.

"Kedua, tidak memuat program siaran yang menampilkan visualisasi massa penonton baik live, tapping ataupun editing kecuali diinfomasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut merupakan rekaman dalam bentuk runing text ataupun caption saat tayangan program," ujar Agung dalam rapat virtual dengan Komisi I DPR, Senin (20/4/2020).

Lebih lanjut, kata Agung, KPI meminta lembaga penyiaran menerapkan protokol pencegahan dan penanganan dalam bentuk physical distancing bagi kru, jurnalis, maupun narasumber atau pendukung acara.

Ia mengatakan, lembaga penyiaran juga harus mematuhi ketentuan perlindungan anak dan remaja pada setiap program siaran dengan memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 05.00-18.00 WIB, dengan muatan dan daya pemberitaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak.

"Kami minta itu dijalankan dengan efektif dan solutif pada penanganan penyebaran Covid-19 sebagai wujud kepedulian bersama," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Jarak Aman Physical Distancing? Ahli Punya Pendapat Berbeda

Berapa Jarak Aman Physical Distancing? Ahli Punya Pendapat Berbeda

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 20:11 WIB

Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona

Pemerintah: Protokol Transportasi Publik Mampu Putus Rantai Virus Corona

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB

Cegah Covid19, Berikut Protokol Bepergian Menggunakan Transportasi Publik

Cegah Covid19, Berikut Protokol Bepergian Menggunakan Transportasi Publik

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2020 | 14:26 WIB

Cegah Penularan Corona Covid-19, Ini Protokol di Pasar dan Kawasan PKL

Cegah Penularan Corona Covid-19, Ini Protokol di Pasar dan Kawasan PKL

Health | Minggu, 15 Maret 2020 | 06:05 WIB

Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran

Pandemi Corona Covid-19, Catat Protokol Pencegahan Penularan di Restoran

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2020 | 15:58 WIB

Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Health | Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:01 WIB

Terkini

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB