Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 12:00 WIB
Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta
Ilustrasi PHK

Suara.com - Hampir genap dua bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pertama kali ada WNI yang positif Covid-19. Tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, wabah ini mulai berdampak kepada sektor tenaga kerja media.

Menurunnya aktivitas perekonomian menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media bermunculan.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta hingga 20 April 2020, ada 23 orang jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan media di Jakarta.

Bila dilihat dari pola persoalan ketenagakerjaan yang diterima itu kebanyakan adalah PHK sepihak oleh perusahaan secara mendadak. Perusahaan memberitahukan pekerja pada bulan berjalan. Padahal gaji bulan sebelumnya belum dibayar dan perusahaan mengaku kesulitan. Pada hari itu juga pekerja 'dirumahkan' tanpa mekanisme yang jelas.

Pada laporan kasus PHK dengan pesangon, jumlah pesangon yang ditawarkan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa perusahaan hanya memberikan pesangon sebanyak dua kali gaji yang dibawa pulang (take home pay).

Kondisi perusahaan melakukan PHK karena melakukan efisiensi sebenarnya diatur Pada Pasal 164 ayat 3 UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Formulasi pesangon yang diberikan perusahaan itu seharusnya dua kali uang pesangon, satu kali uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Jumlah uang pesangon ditentukan berdasarkan masa kerja," kata Taufiqurrohman, Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta dalam siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Pada pengaduan yang lain, perusahaan meminta pekerja untuk mengambil cuti tahunan atau cuti tanpa dibayar. Hal itu tentu merugikan pekerja karena upah tidak dibayar sehingga pekerja tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kami juga mendapatkan laporan ada keputusan PHK yang ditangguhkan karena pekerja mempertanyakan. Lantas perusahaan malah memutasi pekerja itu ke posisi yang tidak sesuai dengan kompetensinya sebagai jurnalis, misalnya, dimutasi menjadi bagian administrasi dan keuangan.

"Oleh karena itu kami menghimbau para pengusaha media untuk mendahulukan solusi yang terbaik untuk kedua pihak. Keterbukaan tentang kondisi keuangan perusahaan dan komunikasi menjadi dua indikator penting dalam membangun kepercayaan antara pekerja dengan pengusaha media," ujarnya.

Pengacara publik LBH Pers, Mustafa menambahkan, selain laporan yang diterima Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta, beberapa jurnalis dan pekerja media ada juga yang berkonsultasi terlebih dahulu secara informal terkait wacana akan dilakukan pengurangan upah oleh perusahaan.

"Kami menghimbau para pekerja media untuk sadar akan hak-hak normatif pekerja sehingga akan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan," kata dia.

Posko Pengaduan LBH Pers dan AJI Jakarta dibuka sejak dua pekan lalu dan terus membuka pengaduan bagi jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Setiap pengaduan yang masuk akan diberikan layanan konsultasi hukum secara online terlebih dahulu. Silakan mengisi formulir pada tautan berikut: bit.ly/Aduan-JCovid19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stress Tak Kerja, Warga Surabaya Ngamuk Hancurkan Posko Covid-19 Gresik

Stress Tak Kerja, Warga Surabaya Ngamuk Hancurkan Posko Covid-19 Gresik

Jatim | Senin, 20 April 2020 | 18:15 WIB

Korban PHK di AS akibat Covid-19 Lampaui 22 Juta Orang

Korban PHK di AS akibat Covid-19 Lampaui 22 Juta Orang

Video | Senin, 20 April 2020 | 17:31 WIB

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 15:30 WIB

Kena PHK Tanpa Pesangon, Akun Ini Bikin Semesta Twitter Terenyuh

Kena PHK Tanpa Pesangon, Akun Ini Bikin Semesta Twitter Terenyuh

Jogja | Senin, 20 April 2020 | 15:14 WIB

DPR: Perusahaan Pers Dapat Keringanan Pajak

DPR: Perusahaan Pers Dapat Keringanan Pajak

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 14:14 WIB

59 Juta Pekerja di Eropa Terancam Jadi Pengangguran

59 Juta Pekerja di Eropa Terancam Jadi Pengangguran

Bisnis | Senin, 20 April 2020 | 08:46 WIB

Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona

Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 03:05 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB