Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 15:50 WIB
Hukum Puasa Ramadhan Bagi ODP, PDP dan Pasien Positif Virus Corona
Petugas medis merawat pasien virus corona di Italia. (Foto: AFP)

Suara.com - Umat muslim di dunia sebentar lagi akan merayakan bulan suci Ramadan di tengah kondisi darurat akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Akibatnya, amalan-amalan ibadah yang biasanya di lakukan di bulan suci mengalami penyesuaian. Termasuk mengenai hukum menjalankan puasa wajib saat Ramadan.

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), Syarif Hidayatullah menjelaskan bahwa dalam persoalan hukum berpuasa sejatinya perlu dilihat secara berjenjang.

Terlebih, syariat Islam memberikan keringanan hukum (rukhsah) bagi orang-orang dalam kondisi tertentu untuk tidak menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadan.

"Bagi orang dalam situasi dan kondisi tertentu seperti musafir (orang dalam perjalanan jauh), manula renta, perempuan haid, wanita hamil, menyusui bayi atau penderita sakit berat secara syariat diperbolehkan untuk tidak berpuasa," ungkap Syarif.

Menurut alumni Dauroh Umraniyah Mesir tersebut, pada prinsipnya ada dua kategori mengenai kewajiban berpuasa bagi muslim dan muslimah.

Pertama, orang yang dalam kondisi normal atau ideal untuk berpuasa. Golongan ini maka diwajibkan berpuasa sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Sementara untuk kategori kedua yakni orang yang dalam kondisi tertentu seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif virus corona..

"Bagi mereka maka dapat diterapkan hukum ruhksah karena adanya uzur syar'i atau halangan yang diperbolehkan syariat Islam untuk tidak melakukan ibadah puasa wajib," sambuhnya.

Adapun secara lebih rinci rukhsah diberikan kepada empat kategori, yakni:

1. Sakit ringan (bukan ODP, PDP atau pasien positif virus corona yang masih bisa berwudlu atau bertayamum)

Syarif menerangkan, sejumlah ulama salaf seperti Bukhari, 'Atha, Ibnu Sirrin dan Mazhab Zhahiriah mengklaim orang sakit ringan diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal itu disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah Jilid 2.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Imam Syafii seperti tertuang dalam kitab al-Umm jilid 4 hlm. 188

"Bagi seseorang yang bisa menahan sakitnya maka berdosa jika tidak berpuasa," ujar Syarif, mengutip pendapat Imam Syafii.

2. Sakit sedang (ODP yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius atau gejala medis lainnya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan

Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan

Jogja | Rabu, 22 April 2020 | 15:10 WIB

Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga

Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:19 WIB

Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H

Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:53 WIB

Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa

Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:59 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia

Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 22 April 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB