Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 22:50 WIB
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masa PSBB diperpanjang selama 28 hari dari 24 April sampai 22 Mei pukul 00.00 WIB.

Dalam pengambilan keputusan perpanjangan masa PSBB, Anies sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Selain itu, pendapat para dokter Aahli penyakit menular dan dinas kesehatan juga dipertimbangkan.

Dalam pernyataannya, Anies mengakui selama fase pertama PSBB sebelum diperpanjang, masih banyak pelanggarannya. Mulai dari perkantoran diluar sektor pengecualian yang masih beroperasi hingga banyaknya kerumunan.

Karena itu, ia menyatakan pada fase kedua ini, pihaknya akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggar. Aparat keamanan nantinya tidak akan memberikan toleransi lagi atas pelanggaran PSBB.

Selain itu, ia mengakui pasien positif Corona atau Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Kendati demikian, ia juga mengklaim adanya kabar positif seperti menurunnya pemakaman dengan protap Corona.

Karena masa PSBB akan berlangsung bersamaan dengan Bulan Ramadan, ia juga menyebut umat Islam akan menjalankannya dengan cara berbeda. Kegiatan Ramadan seperti tarawih, buka puasa bersama, dan sahur akan dilakukan di rumah, bukan di masjid.

Ia lantas meminta agar masyarakat mematuhi segala ketentuan PSBB dengan baik di fase kedua ini. Dengan demikian, maka risiko penularan corona akan lebih kecil.

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Berikut pernyataan lengkap Anies soal perpanjangan masa PSBB:

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Selamat malam dan salam sejahtera untuk semuanya

Dalam kesempatan ini, saya bersama pak Wakil Gubernur ingin menyampaikan update terkait rencana PSBB yang sudah berjalan dua minggu dan akan berakhir pada besok malam. Pertama, izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat rakyat Jakarta dan pihak-pihak yang sudah menjalankan PSBB sesuai dengan ketentuan.

Data yang kita miliki menunjukkan, bahwa pergerakan kasus positif Covid ini masih terus bertambah. Dan kecepatannya relatif tetap. Dan memang di berbagai belahan dunia pula yang mengalami masalah yang sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai.

Tapi juga di sisi lain, di Pemprov DKI Jakarta, kita memiliki data pemakaman dengan protap Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Biasanya selama minggu-minggu sebelumnya, angka itu bisa sampai 50 bahkan lebih dari 50 per hari.

Dalam beberapa hari terakhir ini, di kisaran 30-an sampai 40-an, bahkan pernah di 29 selama dua hari berturut-turut. Apakah ini perlambatan sementara? Apakah ini tren permanen? Nanti kita harus pantau. Mudah-mudahan ini tren permanen, artinya sudah mulai turun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

News | Rabu, 22 April 2020 | 22:41 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:25 WIB

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

News | Rabu, 22 April 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB