Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 22:41 WIB
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun sebelum diperpanjang atau saat fase pertama, ia tak memungkiri masyarakat masih banyak yang tak mematuhi aturan PSBB.

Ia mengatakan, masih banyak orang yang bepergian ke luar rumah. Selain itu banyak perusahaan, di luar 11 sektor yang dapat pengecualian, masih saja beroperasi.

Akibatnya, kata Anies, kerumunan masyarakat pun ditemui di sejumlah titik. Hal ini memperparah tingkat risiko penularan virus corona atau Covid-19.

"Selama dua minggu ini juga masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan pelanggaran, perusahaan yang masih beroperasi, kerumunan massa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Anies mengatakan masyarakat harus mematuhi aturan PSBB agar pandemi Corona cepat selesai dan bisa kembali beraktifitas seperti biasa. Dengan masyarakat yang taat pada aturan, maka penularan semakin kecil risikonya.

"Semakin kita disiplin untuk berada dirumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit pula potensi penularan," jelasnya.

Karena itu, ia menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang memenuhi aturan ini dengan baik.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat rakyat Jakarta dan pihak-pihak yang sudah menjalankan PSBB sesuai dengan ketentuan," katanya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.

Tak seperti sebelumnya, ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.

Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:37 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:03 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:07 WIB

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Terkini

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB