Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 April 2020 | 22:41 WIB
Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun sebelum diperpanjang atau saat fase pertama, ia tak memungkiri masyarakat masih banyak yang tak mematuhi aturan PSBB.

Ia mengatakan, masih banyak orang yang bepergian ke luar rumah. Selain itu banyak perusahaan, di luar 11 sektor yang dapat pengecualian, masih saja beroperasi.

Akibatnya, kata Anies, kerumunan masyarakat pun ditemui di sejumlah titik. Hal ini memperparah tingkat risiko penularan virus corona atau Covid-19.

"Selama dua minggu ini juga masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan pelanggaran, perusahaan yang masih beroperasi, kerumunan massa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Anies mengatakan masyarakat harus mematuhi aturan PSBB agar pandemi Corona cepat selesai dan bisa kembali beraktifitas seperti biasa. Dengan masyarakat yang taat pada aturan, maka penularan semakin kecil risikonya.

"Semakin kita disiplin untuk berada dirumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit pula potensi penularan," jelasnya.

Karena itu, ia menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang memenuhi aturan ini dengan baik.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat rakyat Jakarta dan pihak-pihak yang sudah menjalankan PSBB sesuai dengan ketentuan," katanya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.

baca juga

Tak seperti sebelumnya, ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.

Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Terdaftar Penerima Dana Bantuan Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:37 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:03 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:07 WIB

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB