Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 22:50 WIB
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Nah, selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya.

Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan

Dan dengan kondisi itulah, maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

Dan seperti juga arahan bapak presiden bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankannya. Saya berharap betul bahwa kita semua disiplin. Dan kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di periode PSBB ini, kita akan meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun

Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, dihimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan

Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak. Dan itu artinya, kami mengimbau kepada semua, jangan sampai harus ditindak. Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya.

Dan bagi perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi. Karena kita menemukan di lapangan, diingatkan, kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi, (perusahaan itu) kembali beroperasi lagi. Ke depan, kita akan lakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya.

Tentu ada bidang-bidang yang dikecualikan. Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020, di mana ada sektor-sektor yang dikecualikan. Dan yang tidak termasuk sektor strategis, jangan kemudian memaksa karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya. Konsekuensi dari ini besar

Kami ada beberapa contoh dimana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah.

Dan kami terus akan melaksanakan program-program jaring pengaman sosial. Dan alhamdulillah bantuan dari pemerintah sudah didistribusikan. Kita ingin menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden dan seluruh jajaran kabinet yang telah mengelola, dan kami dukung pelaksanaan di lapangannya.

Begitu juga terima kasih kepada pihak swasta, banyak yang terlibat langsung di dalam memberikan program-program bantuan sosial. Kami menyiapkan satu platform khusus dimana masyarakat bisa mendapatkan informasi kawasan-kawasan mana yang bisa didukung. Ini di dalam sebuah kolaborasi, kolaborasi sosial berskala besar Jakarta dengan website yang bisa dibuka adalah corona.jakarta.go.id. Di situ kemudian nanti ada bagian untuk bantuan sosial, silahkan manfaatkan portal itu.

= = = = =

Kemudian hari Jumat lusa, hari pertama perpanjangan PSBB di Jakarta juga hari pertama bulan puasa bagi umat islam yang akan melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan. Bulan puasa kali ini akan berbeda.

Bagi begitu banyak kita, termasuk saya pribadi dan saya yakin Pak Wagub dan kita semua. Bulan puasa adalah bulan di mana kita berada di masjid. Kita berkegiatan dari mulai subuh sampai tarawih. Masjid adalah sentralnya. Dan puasa kali ini akan menjadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah.

Ifthar, tak lagi ada kita berbuka puasa bersama (bukber) kali ini. Tapi berbuka puasa di rumah bersama keluarga. Tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah, bukan lagi di masjid. Salat-salat fardhu juga kita kerjakan di rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

Anies Sebut Pelanggaran PSBB Masih Banyak Terjadi Saat Fase Pertama

News | Rabu, 22 April 2020 | 22:41 WIB

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:25 WIB

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

News | Rabu, 22 April 2020 | 17:47 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB