Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW

Reza Gunadha | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 20:13 WIB
Ramadhan 2020 di Tengah Corona, Anies: Seperti Zaman Nabi Muhammad SAW
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan 2020, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, masyarakat harus menjalankan berbagai protokol kesehatan karena penyebaran virus corona covid-19.

Sesuai ketentuan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga ibu kota tak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.

Karenanya, mulai dari buka puasa, sahur, tarawih, hingga salat harian harus dilakukan di rumah.

"Puasa kali ini akan jadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah. Iftar tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, buka puasa di rumah bersama keluarga tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Berbagai kegiatan ibadah ramadhan yang dilakukan di rumah ini, disebut Anies mirip yang dilakukan ketika zaman Nabi Muhammad SAW.

"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid tapi kemudian tarawih di rumah buka puasa juga di rumah kegiatan peribadatan di rumah," jelasnya.

Kendati demikian, Anies mengatakan kegiatan ibadah meski dilakukan di rumah, tetap dilakukan dengan semangat.

Ia berharap masyarakat mematuhi aturan masa PSBB demi mengurangi penularan virus corona.

"Jumat besok masuk 1 Ramadan kita memasuki masa ini dengan semangat untuk meningkatkan ketakwaan, menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.

Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.

Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:03 WIB

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:27 WIB

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 19:07 WIB

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:29 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:25 WIB

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal

News | Rabu, 22 April 2020 | 17:47 WIB

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Setelah Maghrib

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Setelah Maghrib

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Besok Digelar Online

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 Besok Digelar Online

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:46 WIB

Terkini

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB