WNI Jamaah Tabligh di India Depresi Selama Karantina

Dythia Novianty

Kamis, 23 April 2020 | 05:32 WIB
WNI Jamaah Tabligh di India Depresi Selama Karantina
WNI di India minta dipulangkan. (Instagram/habibthink)

Seperti diketahui, jamaah Tabligh menceritakan 725 WNI tersebut sudah tiba di India sejak Januari 2020 untuk berdakwah di seluruh wilayah di sana.

Namun dengan adanya kebijakan lockdown dari pemerintah India itu, anggota Jamaah Tabligh tidak bisa kembali ke Indonesia. Padahal, kata dia, para jamaah telah mempersiapkan tiket dan kepulangannya ke Indonesia.

"Kita sudah punya tiket pulang sebenarnya dan semua perjalanan sudah direncanakan, tapi karena pemberlakuan lockdown yang terlalu lama sehingga menyusahkan kita semua, terlebih ada yang sudah beli dua kali tiket hangus juga tdak bisa digunakan dan sudah direschedule juga tidak bisa," kata Khairil Marzuq, dilansir lman Anadolu Agency, Kamis (23/4/2020).

Bahkan, ucap dia, pusat Jamaah Tabligh di Masjid Nizamuddin Markaz telah meminta pemerintah India membantu mengevakuasi jamaah yang berasal dari berbagai negara sebelum lockdown diberlakukan, namun tidak mendapat tanggapan.

"Kita sudah minta itu agar dibantu dan diberikan keringanan karena sebagian border state mereka ditutup, dan pihak Nizamuddin meminta agar mereka ini dibolehkan lewat," kata dia.

Para Jamaah akhirnya dikarantina oleh otoritas setempat setelah adanya kebijakan lockdown.

Khairil mengatakan WNI tersebut dikarantina di 34 titik yang tersebar di India, 27 titik di Kota New Delhi dan 7 titik di luar kota New delhi.

"Ini berubah-ubah titik karantina karena ada perpindahan dari satu ke tempat lain kita pun tidak tahu kenapa kebijakan itu dilakukan," jelas Khairil.

Sebagian besar kata Khairil, tempat karantina merupakan sekolah dan juga flat atau apartemen.

baca juga

Permintaan evakuasi kepada pemerintah Indonesia

Selain depresi, sebagian sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.

Bahkan ada beberapa WNI yang ditahan karena permasalahan visa, kata Khairil Marzuq.

Padahal dirinya yang telah tiga kali ke India menggunakan visa elektronik atau visa turis sejak dahulu tidak pernah dipermasalahkan.

"Mereka [otoritas India] mengatakan bahwasanya kalian kesini menggunakan e-visa tapi kalian pergi untuk tabligh seharusnya pakai visa misionary, kita bsa terima kalau ini diberlakukan dari dulu," kata dia.

Itu sebab, kata dia, saat ini 725 WNI Jamaah Tabligh terbagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok negatif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum, kelompok positif Covid-19 dan tidak memiliki masalah hukum serta kelompok positif Covid-19 dan memiliki permasalahan hukum.

Dia pun meminta agar pemerintah Indonesia terlebih dahulu mengevakuasi WNI yang negatif dari Covid-19 dan tidak memiliki permasalahan hukum.

"Maka ini akan memperkecil permasalahan, sementara kita di India ini teman-teman cenderung depresi " jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertahan di Sleman, 9 Warga India Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test

Tertahan di Sleman, 9 Warga India Positif Covid-19 dari Hasil Rapid Test

Jogja | Rabu, 22 April 2020 | 21:03 WIB

Di Tengah Pandemi Corona, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Ditahan di India

Di Tengah Pandemi Corona, Ratusan Jemaah Tabligh Indonesia Ditahan di India

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:05 WIB

India Diterpa Isu Islamofobia saat Corona, Tifatul: Boikot Produknya!

India Diterpa Isu Islamofobia saat Corona, Tifatul: Boikot Produknya!

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:34 WIB

Terjebak Lockdown India, 6 Pelancong Tinggal di Gua Selama 25 Hari

Terjebak Lockdown India, 6 Pelancong Tinggal di Gua Selama 25 Hari

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:17 WIB

Dampak Lockdown, Gadis 12 Tahun Kelaparan dan Tewas Usai Jalan Kaki 100 Km

Dampak Lockdown, Gadis 12 Tahun Kelaparan dan Tewas Usai Jalan Kaki 100 Km

News | Rabu, 22 April 2020 | 11:28 WIB

1 Toilet Per 1.230 Orang, Pemukiman Kumuh Ini Jadi Sasaran Empuk Corona

1 Toilet Per 1.230 Orang, Pemukiman Kumuh Ini Jadi Sasaran Empuk Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 09:18 WIB

Terkini

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:12 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

×