Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 23 April 2020 | 17:53 WIB
Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari lima pelaku komplotan perampok spesialis minimarket.

Komplotan perampok spesialis minimarket itu mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan,komplotan perampok spesialis minimarket tersebut dipimpin tersangka berinisial FS (36) asal Medan.

FS sendiri tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan anggota polisi saat hendak ditangkap.

"FS dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Sementara, Yusri menyebutkan empat tersangka lainnya yang dibekuk di beberapa lokasi berbeda, yakni MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

Mulai berperan sebagai sang eksekutor perusak kunci gembok minimarket, mengambil barang-barang, memantau lokasi hingga penadah barang hasil curian.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui, dua di antaranya yakni MT dan DN merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru-baru ini menghirup udara bebas dari rumah tahanan di Cirebon.

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," ungkap Yusri.

Selain mengamankan para tersangka, Yusri menyebut pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar.

Sementara, beberapa barang hasil curinan pun turut diamankan, diantaranya 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 140 picis sampo, 25 susu hingga 80 diterjen pengharum pakaian.

Atas perbuatannya kini para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:41 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:49 WIB

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB