Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 23 April 2020 | 17:53 WIB
Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari lima pelaku komplotan perampok spesialis minimarket.

Komplotan perampok spesialis minimarket itu mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan,komplotan perampok spesialis minimarket tersebut dipimpin tersangka berinisial FS (36) asal Medan.

FS sendiri tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan anggota polisi saat hendak ditangkap.

"FS dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Sementara, Yusri menyebutkan empat tersangka lainnya yang dibekuk di beberapa lokasi berbeda, yakni MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

Mulai berperan sebagai sang eksekutor perusak kunci gembok minimarket, mengambil barang-barang, memantau lokasi hingga penadah barang hasil curian.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui, dua di antaranya yakni MT dan DN merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru-baru ini menghirup udara bebas dari rumah tahanan di Cirebon.

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," ungkap Yusri.

baca juga

Selain mengamankan para tersangka, Yusri menyebut pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar.

Sementara, beberapa barang hasil curinan pun turut diamankan, diantaranya 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 140 picis sampo, 25 susu hingga 80 diterjen pengharum pakaian.

Atas perbuatannya kini para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:41 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:49 WIB

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB