Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 23 April 2020 | 17:53 WIB
Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari lima pelaku komplotan perampok spesialis minimarket.

Komplotan perampok spesialis minimarket itu mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan,komplotan perampok spesialis minimarket tersebut dipimpin tersangka berinisial FS (36) asal Medan.

FS sendiri tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan anggota polisi saat hendak ditangkap.

"FS dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Sementara, Yusri menyebutkan empat tersangka lainnya yang dibekuk di beberapa lokasi berbeda, yakni MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

Mulai berperan sebagai sang eksekutor perusak kunci gembok minimarket, mengambil barang-barang, memantau lokasi hingga penadah barang hasil curian.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui, dua di antaranya yakni MT dan DN merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru-baru ini menghirup udara bebas dari rumah tahanan di Cirebon.

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," ungkap Yusri.

baca juga

Selain mengamankan para tersangka, Yusri menyebut pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar.

Sementara, beberapa barang hasil curinan pun turut diamankan, diantaranya 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 140 picis sampo, 25 susu hingga 80 diterjen pengharum pakaian.

Atas perbuatannya kini para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

Ravio Patra Akun Diretas dan Ditelepon Orang Misterius, Ini Kata Polri

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:41 WIB

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:04 WIB

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:12 WIB

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

Kejahatan Hoaks hingga Perampokan Minimarket Meningkat Saat Pandemi Corona

News | Rabu, 22 April 2020 | 15:49 WIB

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

Awas! Mulai Jumat, Polda Metro Gelar Operasi Larangan Mudik

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:25 WIB

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×