Hingga akhirnya, sejumlah ibu-ibu dari keluarga petani yang ditangkap itu nekat berangkat ke Jakarta menyambangi kantor YLBHI dan mencari bantuan keadilan. Walau mereka juga diteror orang tak dikenal, karena berangkat ke ibu kota untuk membongkar kasus tersebut.
Berbekal kepercayaan dari korban dan keluarga tentu saja tak cukup. Sebab Era tak kunjung mendapatkan surat kuasa, setelah polisi menghalang-halanginya dan tim untuk bertemu puluhan petani yang meringkuk di jeruji besi sel Polda Jambi. Berbagai cara pun dikerahkan agar dirinya bisa mendapatkan surat kuasa dari para korban.
“Mulai dari proses di kepolisian, kami tidak dapat akses masuk ke sel, bahkan untuk mendapatkan hak kuasa saja itu kami sembunyi-sembunyi melalui keluarga,” ujarnya.
Pendampingan Dihalang-halangi
Pihak keluarga baru mendapatkan askes bertemu korban setelah kasus penangkapan itu menjadi sorotan media nasional. Melalui pihak keluarga, Era dan tim mendapatkan hak kuasa sebagai penasehat hukum dari sejumlah petani yang berstatus sebagai tersangka.
Menurut Era, puluhan petani dikriminalisasi dengan tuduhan yang berbeda-beda. Mulai dari tuduhan kejahatan merusak fasilitas barang, pencurian, melawan aparat hingga perkara penganiayaan.
“Kami baru mendapatkan kuasa para petani SMB itu melalui pihak keluarga. Beberapa di antaranya menandatangani kuasa dengan cap jempol,” kata Era.
Namun sayang, saat mendampingi para petani, Tim YLBHI gagal mengakses warga dari Suku Anak Dalam yang juga ditahan bersamaan dengan para petani SMB. Menurutnya, polisi menggunakan sejumlah trik agar warga dari Suku Anak Dalam tak bisa mendapatkan dampingan dirinya.
“Warga Suku Anak Dalam itu diproteksi sedemikian rupa, mereka dipisahkan sel-nya dari tahanan lain,” ungkapnya.
Ketika tim kuasa hukum dari YLBHI hendak menemui para petani di sel, pihak kepolisian tanpa koordinasi dan pemberitahuan meningkatkan proses hukumnya menjadi tahap dua atau pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat itu, kejaksaan pun kaget para petani didampingi oleh tim kuasa hukum dari YLBHI, sebab sebelumnya mereka telah diberi penasehat hukum yang ditunjuk oleh kepolisian.
Baca Juga: Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
Sama halnya dengan polisi, jaksa pun turut menghalang-halangi Era dan Tim Pengacara Publik YLBHI bertemu dengan petani. Menurut pengakuannya kepada Era, para petani itu ditekan supaya tidak didampingi dari kuasa hukum YLBHI.
Sementara saat itu, meski belum bertatap muka dengan Era dan tim, para petani sudah mendapatkan kabar dari keluarga kalau mereka akan mendapat pendamping hukum dari YLBHI.