Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 12:00 WIB
Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Petugas menata paket sembako dan makanan siap saji di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Setiap harinya sejumlah Kelurahan mendapatkan Bansos untuk disalurkan ke warganya secara bergantian.

Program ini merupakan bantuan tahap 1 dari Pemprov DKI untuk membantu warga yang terdampak corona. Penerimanya merupakan kalangan miskin dan rentan miskin.

Untuk hari Jumat (24/4/2020) ini, terdapat 29 Kelurahan yang akan menerima bantuan. Paket untuk membantu warga selama PSBB ini diantarakan langsung ke rumah warga melalui perangkat daerah setempat dan dibantu aparat keamanan.

Berikut daftar 29 Kelurahan penerima Bansos:

Jakarta Barat

  1. Jelambar Baru
  2. Kota Bambu Selatan
  3. Jelambar
  4. Tanjung Duren Selatan
  5. Slipi
  6. Tanjung Duren Utara

Jakarta Selatan

  1. Cipete Selatan
  2. Pulo

Jakarta Timur

  1. Palmeriam
  2. Kebon Manggis

Jakarta Pusat

  1. Duri Pulo
  2. Karet Tengsin
  3. Bungur
  4. Kartini
  5. Sumur Batu
  6. Gunung Sahari Selatan
  7. Kwitang
  8. Petojo Utara
  9. Rawasari
  10. Cempaka Putih Timur
  11. Bendungan Hilir
  12. Kebon Sirih
  13. Petojo Selatan
  14. Gunung Sahari Utara
  15. Cideng
  16. Kampung Bali
  17. Kebon Kelapa
  18. Utan Panjang
  19. Petamburan

Kepala Dinas Sosial Irmansyah mengatakan bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, dan biskuit 2 bungkus. Selain itu ia menegaskan tak ada bantuan dalam bentuk uang tunai.

"Serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujar Irmansyah.

Selain itu, berikut ini adalah syarat penerima Bansos:

  • Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta);
  • Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta/ bulan;
  • Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji;
  • Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali;
  • Pendapatan/ omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.
  • Ia mengatakan sudah memiliki data yang sesuai dengan kriteria itu. Namun, untuk memastikan, warga bisa memeriksanya ke nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Jika ternyata memang belum terdaftar, warga DKI atau bukan bisa mengajukan diri untuk menerima Bansos. Caranya dengan mengisi formulir dari RW setempat dan melampirkan dokumen yang sesuai syarat.

"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran

Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 23 April 2020 | 16:52 WIB

Sudah Prediksi Bansos Bermasalah, PDIP: Anies Kebanyakan Jadi Jubir Corona

Sudah Prediksi Bansos Bermasalah, PDIP: Anies Kebanyakan Jadi Jubir Corona

News | Kamis, 23 April 2020 | 14:52 WIB

Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah

Ini Saran Pengamat Kebijakan Agar Pembagian Bansos Corona Tak Bermasalah

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:01 WIB

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB

Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja

Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja

News | Kamis, 23 April 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB