Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 April 2020 | 17:18 WIB
Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Suara.com - Masih ingat dengan komisioner KPAI yang menyebut berenang bisa membuat perempuan hamil? Ya, Sitti Hikmawatty kini diberhentikan secara tidak hormat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sepert dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Jumat (24/4/2020), pernyataan Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu memang sempat bikin geger. Dia menyebut berenang bikin hamil.

Kehamilan bisa terjadi saat wanita dan laki-laki berenang di kolam renang. Menurut dia saat itu, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat sehingga bisa memicu kehamilan meski tidak terjadi penetrasi.

“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi,” kata Sitti kala itu.

Sitti mengaku mendapat pernyataan itu dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Pernyataan Sitti tentang renang bikin hamil lalu mendapat reaksi keras di masyarakat.

Dia pun meralat pernyataan tersebut, memohon maaf dan meminta agar tidak disebarluaskan apalagi memviralkan. Berbagai tanggapan lalu muncul atas penyataan permohonan maaf Sitti.

Bahkan tagar #PecatSittiHikmati mencuat. Masyarakat banyak menyesalkan cara berpikir Sitti, apalagi dia menyandang jabatan sebagai komisioner KPAI.

Diberhentikan dari KPAI

Pernyataan kontroversial Sitti tersebut berujung pada usulan pemberhentian secara tidak hormat.

baca juga

“Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI,” bunyi salah satu bagian dari siaran pers KPAI yang ditandatangani Ketua Susanto yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 April 2020, dikutip dari Antara.

Sebelum KPAI memutuskan hal tersebut, kasus Sitti sudah dikaji oleh Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini.

Kekinian, Dewan Etik telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.

Hasilnya, komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan meminta Sitti untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Sitti menolak, maka KPAI akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan secara tidak hormat.

Dalam rapat tersebut, Sitti meminta waktu untuk berpikir. Waktu pun diberikan hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB. Tapi sampai batas waktu, Sitti tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.

Maka KPAI memutuskan mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Presiden. Keputusan itu merujuk pada Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan oleh Presiden atas usul KPAI melalui Menteri”.

Pasal 23 Peraturan tersebut menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena: a. dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau b. melanggar kode etik KPAI."

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

News | Kamis, 23 April 2020 | 20:21 WIB

Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya

Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri

Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:18 WIB

Belajar Online di Tengah Corona, Ada Siswa Mengeluh Tensi Darah Naik

Belajar Online di Tengah Corona, Ada Siswa Mengeluh Tensi Darah Naik

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 20:59 WIB

Keluhan Siswa Belajar Online karena Corona, Boros Kuota hingga Tensi Naik

Keluhan Siswa Belajar Online karena Corona, Boros Kuota hingga Tensi Naik

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:26 WIB

KPAI Sebut Satu TK di Jakarta Belum Libur, Ini Kata Disdik DKI

KPAI Sebut Satu TK di Jakarta Belum Libur, Ini Kata Disdik DKI

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 00:00 WIB

Tak Ikuti Arahan Jokowi, 3 Sekolah di DKI dan Bekasi Tak Liburkan Siswa

Tak Ikuti Arahan Jokowi, 3 Sekolah di DKI dan Bekasi Tak Liburkan Siswa

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 12:27 WIB

KPAI Minta Sekolah Diliburkan, Pemkot Bekasi: Kami Tidak Meliburkan

KPAI Minta Sekolah Diliburkan, Pemkot Bekasi: Kami Tidak Meliburkan

Jabar | Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:32 WIB

Terkini

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

Tekno | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton

Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?

Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:04 WIB

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

×