Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 17:18 WIB
Buntut 'Berenang Bikin Hamil', Sitti Hikmawatty Menelan Pil Pahit
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

Suara.com - Masih ingat dengan komisioner KPAI yang menyebut berenang bisa membuat perempuan hamil? Ya, Sitti Hikmawatty kini diberhentikan secara tidak hormat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sepert dikutip dari laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Jumat (24/4/2020), pernyataan Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) itu memang sempat bikin geger. Dia menyebut berenang bikin hamil.

Kehamilan bisa terjadi saat wanita dan laki-laki berenang di kolam renang. Menurut dia saat itu, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat sehingga bisa memicu kehamilan meski tidak terjadi penetrasi.

“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi,” kata Sitti kala itu.

Sitti mengaku mendapat pernyataan itu dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Pernyataan Sitti tentang renang bikin hamil lalu mendapat reaksi keras di masyarakat.

Dia pun meralat pernyataan tersebut, memohon maaf dan meminta agar tidak disebarluaskan apalagi memviralkan. Berbagai tanggapan lalu muncul atas penyataan permohonan maaf Sitti.

Bahkan tagar #PecatSittiHikmati mencuat. Masyarakat banyak menyesalkan cara berpikir Sitti, apalagi dia menyandang jabatan sebagai komisioner KPAI.

Diberhentikan dari KPAI

Pernyataan kontroversial Sitti tersebut berujung pada usulan pemberhentian secara tidak hormat.

“Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Etik, KPAI telah menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI,” bunyi salah satu bagian dari siaran pers KPAI yang ditandatangani Ketua Susanto yang diterima di Jakarta, Kamis, 24 April 2020, dikutip dari Antara.

Sebelum KPAI memutuskan hal tersebut, kasus Sitti sudah dikaji oleh Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini.

Kekinian, Dewan Etik telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.

Hasilnya, komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan meminta Sitti untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jika Sitti menolak, maka KPAI akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan secara tidak hormat.

Dalam rapat tersebut, Sitti meminta waktu untuk berpikir. Waktu pun diberikan hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB. Tapi sampai batas waktu, Sitti tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.

Maka KPAI memutuskan mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Presiden. Keputusan itu merujuk pada Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang menyebutkan “Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan oleh Presiden atas usul KPAI melalui Menteri”.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

KPAI Sebut Rekomendasi Pemecatan Komisioner Sitti Merujuk Hasil Rapat Pleno

News | Kamis, 23 April 2020 | 20:21 WIB

Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya

Buntut 'Berenang Bisa Bikin Hamil', KPAI Minta Jokowi Pecat Komisionernya

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri

Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:18 WIB

Belajar Online di Tengah Corona, Ada Siswa Mengeluh Tensi Darah Naik

Belajar Online di Tengah Corona, Ada Siswa Mengeluh Tensi Darah Naik

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 20:59 WIB

Keluhan Siswa Belajar Online karena Corona, Boros Kuota hingga Tensi Naik

Keluhan Siswa Belajar Online karena Corona, Boros Kuota hingga Tensi Naik

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:26 WIB

KPAI Sebut Satu TK di Jakarta Belum Libur, Ini Kata Disdik DKI

KPAI Sebut Satu TK di Jakarta Belum Libur, Ini Kata Disdik DKI

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 00:00 WIB

Tak Ikuti Arahan Jokowi, 3 Sekolah di DKI dan Bekasi Tak Liburkan Siswa

Tak Ikuti Arahan Jokowi, 3 Sekolah di DKI dan Bekasi Tak Liburkan Siswa

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 12:27 WIB

KPAI Minta Sekolah Diliburkan, Pemkot Bekasi: Kami Tidak Meliburkan

KPAI Minta Sekolah Diliburkan, Pemkot Bekasi: Kami Tidak Meliburkan

Jabar | Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:32 WIB

Terkini

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB