6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Jum'at, 24 April 2020 | 22:33 WIB
6 Tapol Papua Divonis 9 Bulan Penjara, Amnesty: Harusnya Mereka Dibebaskan!
Sidang lanjutan kasus tapol Papua dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyayangkan vonis 9 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada 6 tahanan politik Papua Surya Anta Ginting cs dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2020).

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan, seharusnya enam tahanan politik ini dibebaskan. Mengingat saat ini tengah berada di situasi pandemi virus corona COVID-19.

"Mereka seharusnya mencabut tuntutan, menurut saya hakim dan jaksa seharusnya peka pada situasi wabah sekarang ini, di mana situasi penjara sesak dan tidak sehat," kata Usman kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Usman menyebut keenam tapol Papua yang kini mendekam di Rutan Salemba, itu sudah memenuhi syarat Permenkumham 10/2020 yang mengatur pembebasan napi program asimilasi dan integrasi, selain itu ada rekomendasi dari PBB yang menyatakan bahwa negara memprioritaskan pembebasan tahanan politik saat pandemi Corona.

"Satu malam di penjara di masa Covid ini adalah mimpi buruk. Bahaya untuk kesehatan dan keselamatan mereka. Ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang bebaskan narapidana, apalagi mereka sudah 2/3 menjalani masa tahanan. Seharusnya, mereka dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan," tegasnya.

Diketahui, enam tapol papua yakni Surya Anta Ginting (39), Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni (31), Charles Kossay (26), Ambrosius Mulait (25), dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge (20) divonis hakim pidana penjara selama 9 bulan dikurangi masa tahanan.

Sementara Isay Wenda (25) divonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Majelis hakim memutuskan bahwa keenamnya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang makar saat menggelar aksi damai terkait di depan Istana Negara Jakarta menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Papua di Surabaya pada 28 Agustus 2019 lalu.

Meski vonis ini lebih ringan dan sisa 1 bulan masa tahanan, keenam tapol Papua belum menentukan sikap akan mengajukan banding atau tidak, mereka masih akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum.

baca juga

"Nanti kita akan koordinasi ke kawan-kawan tapol untuk membicarakan apakah lanjut atau tidak, tapi ada dua tapol yang konsisten mau berapa pun hukuman kami akan tetap jalan atau banding," kata salah satu kuasa hukum, Michael Hilman saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dimana Sury Anta, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Anes Tabuni, dan Arina Elopere dituntut 1 tahun 5 bulan. Sementara terdakwa Isay Wenda dituntut 10 bulan dengan perintah para terdakwa tetap ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara

Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Divonis 9 Bulan Penjara

News | Jum'at, 24 April 2020 | 16:24 WIB

6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus

6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus

News | Jum'at, 24 April 2020 | 07:37 WIB

Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI

Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI

News | Rabu, 22 April 2020 | 21:49 WIB

Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas

Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:42 WIB

63 Tapol Papua Desak Kasusnya Dibawa ke Meja PBB

63 Tapol Papua Desak Kasusnya Dibawa ke Meja PBB

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:12 WIB

Terkini

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

Banten | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:32 WIB

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:10 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:06 WIB

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:04 WIB

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×