Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 21:49 WIB
Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI
Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]

Suara.com - Pengacara HAM Veronica Koman menyatakan, orang Papua akan sangat sulit memenangkan proses hukum dalam pengadilan Indonesia. Terlebih kalau kasus tersebut menyangkut tahanan politik Papua.

Veronica mengatakan, dirinya sudah sangat sering mengajukan gugatan perdata dengan Pasal 1365 KUHP tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam beberapa kasus di Papua, namun selalu berakhir dengan kekalahan pihak Papua.

"Jadi yang harus dimengerti adalah, ini pengadilan NKRI. Orang Papua tidak akan menang. Ini bukan hanya pengalaman saya yang relatif sedikit ya untuk beracara di kasus Papua. Tapi ini juga dikatakan oleh pengacara HAM Papua yang sudah lebih senior," kata Veronica dalam diskusi Pembebasan Tahanan Politik dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia via YouTube, Rabu (22/4/2020).

"Kita mau ngedraft sebagus apapun dokumen itu, tetap saja kalah karena ini pengadilan NKRI. Makanya keadilan tidak bisa ditemukan di pengadilan Indonesia, jadi kita pakai prinsip sebaik-baiknya melawan," lanjutnya.

Pengacara 6 tapol Papua di Jakarta, Michael Hilman menggambarkan situasi saat pengadilan menggelar kasus Papua yang selalu dipenuhi oleh aparat, ini dianggap mengintimidasi hakim.

"Bagaimana kita mau menang, semuanya full dengan polisi tentara di pengadilan, memang tidak grogi si hakim, ini intimidasi di pengadilan, jadi sangat susah dimenangkan oleh orang-orang tertindas khususnya orang Papua ini," ucap Michael.

Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat ada 63 tahanan politik Papua yang masih dan akan menjalani sidang dengan dakwaan kasus makar (56 orang asli Papua, 1 orang non-Papua Indonesia, 5 orang Maluku, dan 1 orang kewarganegaraan Polandia).

Vero bersama pengacara HAM Jennifer Robinson juga sudah mengirimkan desakan ke Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta agar kasus 63 tapol Papua ini dibawa ke meja sidang PBB.

Dalam desakannya tersebut meminta agara 63 tapol bisa dilepaskan sesegara mungkin dan tanpa syarat.

Hal tersebut dilakukan lantaran penjara di Indonesia yang over kapasitas rentan terhadap adanya penularan virus Corona (Covid-19). Di sisi lain, Komisioner Tinggi HAM PBB telah meminta supaya pembebasan tapol harus menjadi prioritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas

Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:42 WIB

Berjubel di Penjara dan Takut Kena Corona, 63 Tapol Papua Minta Dibebaskan

Berjubel di Penjara dan Takut Kena Corona, 63 Tapol Papua Minta Dibebaskan

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:36 WIB

63 Tapol Papua Desak Kasusnya Dibawa ke Meja PBB

63 Tapol Papua Desak Kasusnya Dibawa ke Meja PBB

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:12 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Kasus Makar Tapol Papua, ICJR Kirimkan Amicus Curiae ke PN Jakarta Pusat

Kasus Makar Tapol Papua, ICJR Kirimkan Amicus Curiae ke PN Jakarta Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 09:10 WIB

Penanganan Corona, Veronica Koman: Anies-FX Rudyatmo Lebih Baik dari Jokowi

Penanganan Corona, Veronica Koman: Anies-FX Rudyatmo Lebih Baik dari Jokowi

News | Minggu, 15 Maret 2020 | 11:22 WIB

Kuasa Hukum Tapol Papua: Saksi Jaksa Justru Meringankan Dakwaan

Kuasa Hukum Tapol Papua: Saksi Jaksa Justru Meringankan Dakwaan

News | Sabtu, 14 Maret 2020 | 07:20 WIB

Monyet Papua Jakarta, Nama WA Grup Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora

Monyet Papua Jakarta, Nama WA Grup Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 19:54 WIB

Mobil Disita Gegara Aksi Papua, Siswoyo Rela Ngojek Agar Anak Bisa Makan

Mobil Disita Gegara Aksi Papua, Siswoyo Rela Ngojek Agar Anak Bisa Makan

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB

Tak Bisa Cari Duit, Saksi Minta Mobil Komando Aksi Tapol Papua Dipulangkan

Tak Bisa Cari Duit, Saksi Minta Mobil Komando Aksi Tapol Papua Dipulangkan

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 17:39 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB