Array

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat Puasa

Sabtu, 25 April 2020 | 04:05 WIB
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat Puasa
Ilustrasi sikat gigi. (Shutterstock)

Suara.com - Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Mari kita simak bersama hukum sikat gigi saat puasa!

Umat Muslim dianjurkan makan sahur untuk puasa bulan Ramadan. Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur.

Lantas apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimana dalil atau hukumnya?

Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.

Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. UAS menyoroti bahwa menyikat gigi tidak perlu menggunakan pasta.

Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Adapaun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan makruh," ujar UAS.

Para ahli fiqih ini berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan:

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Imam Masjid Madinah Menangis Baca Doa, Salat Witir Sampai Diulang 5 Kali

UAS menjelaskan berdasarkan hadis itu ahli fiqih mengatakan bahwa bau wangi mulut itu tak baik untuk dihilangkan.

"Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ucapnya.

Ia menambahkan, "Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi".

Sementara itu, pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa yang berbeda.

Buya Yahya juga menjelaskana bahwa sebagian ahli fiqih menyebut jika sikat gigi setelah zuhur saat puasa hukumnya makruh. Namun sebagaian ahli fiqih yang lain menyebut itu tidak apa-apa.

Pendiri Pesantren Al-Bahjah,Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya [Youtube/Al-Bahjah TV]
Pendiri Pesantren Al-Bahjah,Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya [Youtube/Al-Bahjah TV]

"Makruh menggunakan siwak setelah zawal, setelah tergelincir matahari, tapi menggunakan siwak pagi seperti ini masih tetap disunnahkan," kata Buya Yahya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 14 Juni 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI