Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat Puasa

Sabtu, 25 April 2020 | 04:05 WIB
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Sikat Gigi saat Puasa
Ilustrasi sikat gigi. (Shutterstock)

"Cuman di sini tidak merupakan kesepakatan. Imam Nawawi mengatakan bahwasannya ikhtiarku, ikhtiarnya Imam Nawawi biarpun sudah tergelincir matahari siwak akan tetap disunnahkan," imbuhnya.

Menurutnya, asal-usulnya siwak disunnahkan itu sangat kuat.

"Allah senang dengan kebersihan, kata Imam Nawawi. Sehingga yang dimaksud bau mulut itu adalah bau mulut yang memang tidak bisa dihilangkan bukan karena mulutmu yang kotor. Akan tetapi bau mulut dari buah puasamu," Buya Yahya menjelaskan.

Bau mulut di sini ditafsirkan sebagai bau yang datang dari perut yang kosong karena lapar selama seseorang berpuasa.

"Sehingga biarpun ba'da zawal, setelah tergelincir matahari menurut seorang Imam Nawawi, termasuk ini mazhab lain, bahwasanya bersiwak setelah tergelincir matahari tetap sunnah," ujar Buya Yahya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI