Larangan Mudik di Indonesia, KJRI Hong Kong Minta Pekerja Migran Tunda Cuti

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 25 April 2020 | 10:24 WIB
Larangan Mudik di Indonesia, KJRI Hong Kong Minta Pekerja Migran Tunda Cuti
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam video imbauan dan pesan yang diunggah di akun instagram Safe Travel Kementerian Luar Negeri. (Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong diperkirakan mencapai angka 170.000 dengan masa kontrak dua tahun yang bisa diperpanjang secara periodik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI