Gaya Baru! KPK Hadirkan Tersangka Korupsi Dalam Konferensi Pers

Rizki Nurmansyah

Senin, 27 April 2020 | 23:34 WIB
Gaya Baru! KPK Hadirkan Tersangka Korupsi Dalam Konferensi Pers
(Dari kiri) Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers penetapan dua tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27-4-2020). [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua tersangka dalam konferensi pers terkait perkara dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.

Dua tersangka yang dihadirkan, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).

Dalam pengumuman dua tersangka yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Senin (27/4/2020), dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Martawa, dan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ketiganya berada di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tampak dua tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tersebut berada di belakang tiga orang tersebut dengan posisi menghadap tembok dan juga dijaga oleh petugas tahanan KPK.

Dihadirkannya tersangka dalam konferensi pers merupakan hal baru yang dilakukan KPK pada era pimpinan Firli Bahuri cs.

Sebelumnya saat konferensi pers, KPK hanya menunjukkan barang bukti sesudah mengumumkan penetapan tersangka.

Selain itu, pengumuman tersangka kali ini juga dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK yang biasanya hanya dihadiri oleh juru bicara dan salah satu perwakilan pimpinan KPK maupun perwakilan institusi lainnya.

Sebagai contoh, saat penetapan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka, juga dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman saat konferensi pers di Gedung KPK.

baca juga

Selain itu, jika kasusnya menjerat pegawai pajak maupun kejaksaan, juga biasanya dihadiri perwakilan institusi masing-masing saat konferensi pers.

Untuk diketahui, Aries diduga terima suap Rp 3,031 miliar dari Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.

Robi juga diduga melakukan pemberian sebesar Rp1,115 miliar kepada Ramlan dan juga diduga memberikan satu unit telepon genggam merek Samsung Note 10.

Robi telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).

Robi telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Ahmad Yani dan Elfin masih menjalani persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Tak Membanggakan

ICW: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Tak Membanggakan

News | Senin, 27 April 2020 | 19:56 WIB

KPK Langsung Tahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB

KPK Langsung Tahan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB

News | Senin, 27 April 2020 | 19:51 WIB

Ini Total Kekayaan Ketua DPRD Muara Enim, Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Ini Total Kekayaan Ketua DPRD Muara Enim, Tersangka Korupsi Proyek Jalan

News | Senin, 27 April 2020 | 18:24 WIB

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

News | Senin, 27 April 2020 | 18:16 WIB

Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa

Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa

News | Senin, 27 April 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×