Seperti Apa Puasa Umat Sebelum Nabi Muhammad?

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 April 2020 | 16:34 WIB
Seperti Apa Puasa Umat Sebelum Nabi Muhammad?
Ilustrasi berpuasa (Shutterstock)

Suara.com - Memasuki bulan ramadan, seringkali kita mendengar ayat Al-Qur'an yang berisi kewajiban menjalankan ibadah puasa seperti yang dijalani oleh orang-orang terdahulu. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seperti apa puasa yang dijalani umat terdahulu?

Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 2 disebutkan "Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Dikutip dari NU.or.id, Selasa (28/4/2020), ada banyak penafsiran mengenai maksud 'sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu'. Sebagian ulama menyatakan penekanan tasybih atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan ulama lainnya menekankan pada orang-orang yang berpuasa.

Meski demikian, kedua perbedaan pendapat di kalangan ulama tersebut tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu termasuk cara, waktu dan lama puasa mereka.

Jika penekanannya ada pada orang-orang yang berpuasa seperti umat Muslim, maka jelas yang dimaksud adalah kaum Nasrani. Pasalnya, mereka juga diwajibkan berpuasa ramadan di mana waktu dan lamanya sama seperti puasa yang diwajibkan kepada muslim.

Hal itu seperti dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari ‘Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi yang mengatakan sebagai berikut.

"Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadhan). Melihat kondisi itu, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin. Mereka mengatakan, ‘Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, puasa mereka menjadi 50 hari. Tradisi Nasrani itu juga (tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri) masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun membolehkan mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar."

Ada pula pendapat lain yang menyebut maksud orang terdahulu adalah ahli kitab, yakni kaum Yahudi. Pendapat ini merujuk pada riwayat Mujahid dan Qatadah yang mengungkapkan, "Puasa Ramadhan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya."

Namun, ketentuan wajib berpuasa tiga hari itu ditolah oleh sahaba lain. Menurut mereka, puasa tiga hari yang dijalani Rasulullah itu bukan wajib, melainkan hanya sunah karena tidak ada riwayat kuat yang dijadikan hujjah bahwa ada puasa wajib sebelum ramadan.

baca juga

Dalam riwayat lain, selain puaa tiga hari dalam sebulan, Rasulullah juga menjalankan puasa 'Asyura yakni puasa yang biasa dilakukan oleh kaum Yahudi pada 10 Muharam. Hal ini seperti diriwayatkan Ibnu 'Abbas sebagai berikut.

"Sewaktu datang ke Madinah, Rasulullah mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini hari yang agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan bala tentara Fir‘aun. Maka kaum Yahudi pun puasa sebagai wujud syukur.’ Beliau lalu bersabda, ‘Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih hak menjalankan puasa itu dibanding kalian.’ Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat berpuasa pada hari itu."

Ibnu Abi Hatim (w. 327) dalam Tafsîr-nya (Jeddah: Maktabah Nazar Musthafa al-Baz, Cetakan III, 2000, Jilid 1, h. 303) berdasarkan riwayat al-Dhahak, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas‘ud menyatakan puasa tiga hari setiap bulan juga biasa dilakukan oleh Nabi Nuh dan para nabi setelahnya, kemudian diikuti oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Mereka melakukan puasa selama tiga hari setiap bulannya dan berbuka pada waktu isya.

Dalam tafsir al-Tsa‘labi, (Beirut: Daru Ihya al-Turats, Cetakan I, 2002, Jilid 2, h. 62) juga disebutkan bahwa Nabi Adam juga pernah menjalankan puasa selama tiga hari. Saat diturunkan dari surga ke bumi, kulit Nabi Adam terbakar matahari hingga menghitam.

Malaikat Jibril memintanya untuk berpuasa pada tanggal 13, 14 dan 15. Saat menjalani puasa hari pertama, sepertiga tubuhnya memutih, puasa hari kedua dua pertiga tubuhnya memutih dan pada hari ketiga seluruh tubuhnya memutih. Oleh karenanya puasa ini disebut dengan puasa 'ayyamul bidl' atau 'hari putih'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?

Keluar Haid Jelang Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:23 WIB

Menu Makan Malam Setelah Buka Puasa, Coba Chicken Parmigiana yang Sehat

Menu Makan Malam Setelah Buka Puasa, Coba Chicken Parmigiana yang Sehat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2020 | 15:00 WIB

Uniknya Kolak Pisang Milk Tea Untuk Buka Puasa

Uniknya Kolak Pisang Milk Tea Untuk Buka Puasa

Lifestyle | Selasa, 28 April 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB