Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 20:21 WIB
Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi
Ilustrasi mesin ATM (Shutterstock).

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan pelaku kompolotan pembobol mesin ATM asal Lampung.

Komplotan tersebut biasa beraksi di SPBU dan minimarket di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, delapan tersangka yang berhasil ditangkap ialah D, K, B, I, IM, RA, FT, dan AT.

Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni berinisial R, selaku pimpinan komplotan pembobol ATM asal Lampung tersebut.

Yusri mengemukakan, berdasar pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak tiga kali. Adapun, salah satu korban merupakan seorang sopir taksi online berinisial MA.

"Sempat viral di medsos, ada driver taksi online yang curhat ATM-nya ada yang mencuri sebanyak Rp 100 juta, yang dia kumpulkan selama tujuh tahun. Dia sangat sedih sekali, kerja banting tulang siang malam, harapan mau membeli rumah tapi saat dia cek, hilang uangnya itu," kata saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).

Komplotan pembobol mesin ATM tersebut menurut Yusri menggunakan modus klasik, yakni mengunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.

Mereka menyasar ATM yang berada di lokasi sepi, kemudian berpura-pura menolong korban yang tidak bisa menarik uang tunai di ATM lantaran kartunya telah terganjal.

"Setelah (kartu ATM) terganjal, akan ada yang menawarkan bantuan dan mengintip PIN," ungkap Yusri.

Seusai mengetahui PIN ATM milik korban, pelaku tersebut lantas menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu.

Selanjutnya, pelaku tersebut pun menguras habis uang yang ada di rekening milik korban.

"Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian ngintip PIN itu dua orang," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Curat. Mereka pun terancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:49 WIB

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:00 WIB

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:47 WIB

Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk

Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:04 WIB

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 10:33 WIB

Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks

Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks

News | Senin, 27 April 2020 | 16:59 WIB

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

News | Senin, 27 April 2020 | 11:26 WIB

Nasi Anjing Bikin Heboh Warga Priok, Polisi Pastikan Halal Dimakan

Nasi Anjing Bikin Heboh Warga Priok, Polisi Pastikan Halal Dimakan

News | Minggu, 26 April 2020 | 19:51 WIB

Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik

Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik

News | Sabtu, 25 April 2020 | 13:19 WIB

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

News | Jum'at, 24 April 2020 | 13:54 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB