Simpan Buku Imam Samudra, 3 Terduga Teroris Diciduk di Kios Ikan Hias

Selasa, 28 April 2020 | 22:52 WIB
Simpan Buku Imam Samudra, 3 Terduga Teroris Diciduk di Kios Ikan Hias
Ilustrasi--Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. [Antara/Rony Muharrman]

Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumprit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Bantenpada Senin (27/4/2020).

"Ketiganya yakni (inisial) HS, AM, dan CM kini berada di bawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Dari penangkapan ketiganya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti ‎yakni dua laptop, dua flashdisk, hardisk, dua golok, dan tiga pisau.

"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dan double stick‎," kata Asep.

Menurut dia, penangkapan ketiganya merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari sebelumnya.

Pada Minggu (26/4) pagi, tim Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial MH di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur. MH adalah seorang karyawan swasta. Belum diketahui keterlibatan MH dengan jaringan teroris tertentu.

Dari tangan MH, tim menyita sejumlah barang bukti seperti notebook, empat ponsel,‎ buku catatan, dan beberapa buku mengenai jihad.

Sementara tiga hari sebelumnya, yakni pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap Jhr alias AH di sebuah kantor ekspedisi pengiriman barang di Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam penangkapan Jhr, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN, satu senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.

Baca Juga: Usai Salam Saat Salat Magrib Berjemaah, Warga Sidoarjo Mendadak Meninggal

Belakangan diketahui bahwa Jhr merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.

Jhr bergabung dengan kelompok JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Jhr terpapar paham radikal karena sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI