Anggota DPR Ingatkan Ketua KPK Tak Pamerkan Tersangka Korupsi Saat Konpers

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 29 April 2020 | 18:41 WIB
Anggota DPR Ingatkan Ketua KPK Tak Pamerkan Tersangka Korupsi Saat Konpers
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers. Diketahui, pada era sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan.

Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis, berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.

"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul, Rabu (29/4/2020).

Arsul mengatakan, kritikan serupa juga pernah ditujukan kepada Kepolisian yang menghadirkan tersangka.

"Ini saya kritisi ketika raker dengan Kapolri, saat itu kebetulan Polri menanyangkan begitu masif istri hakim yang membunuh suaminya. Itu agak melanggar asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika humasnya sudah yakin betul dialah pembunuhnya, ini yang harus diperbaiki," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar nantinya Firli beserta pimpinan KPK di eranya dapat kembali mempertimbangkan masih diperlukan kehadiran tersangka atau tidak.

"Nah, karena itu saya mohon ini bisa dipertimbagkan kembali soal kehadiran tersangka," ujar Arsul.

Untuk diketahui, dalam penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, KPK menampilkan keduanya di hadapan publik dalam sebuah konferensi pers.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara korupsi jalan tahun 2019.

Hal itu, menjadi sorotan publik, di mana KPK pada era KPK dari jilid I sampai IV tak pernah menampilkan gaya baru seperti yang dilakukan kepemimpinan Firli Cs saat ini.

Dalam setiap konferensi pers, KPK era kepemimpinan sebelumnya, hanya menampilkan sejumlah barang bukti para tersangka kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral

Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:22 WIB

Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

News | Rabu, 29 April 2020 | 14:05 WIB

Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati

Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati

News | Rabu, 29 April 2020 | 12:52 WIB

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri

News | Selasa, 28 April 2020 | 23:18 WIB

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:09 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB