Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Syarifuddin Resmi Jadi Ketua MA

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 30 April 2020 | 10:22 WIB
Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Syarifuddin Resmi Jadi Ketua MA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). Syarifuddin terpilih menjadi ketua MA periode 2020-2025.

Prosesi pengucapan sumpah jabatan tetap menerapakan protokol kesehatan yakni physical distancing dan penggunan masker bagi tamu yang hadir .

Tampak Jokowi mengenakan jas abu-abu dan masker hitam. Sementara Syarifuddin mengenakan baju kebesaran MA dan masker oranye.

Pengangkatan Syarifuddin sebagai Ketua MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Syarifuddin, di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/4/2020). (tangkap layar)

Setelah pengucapan sumpah jabatan, Jokowi dan Syarifuddin menandatangi berita acara pengucapan sumpah jabatan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi.

Jokowi tampak meletakan kedua tangannya untuk memberikan salam kepada Syarifuddin dan dilanjutkan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui, Syarifuddin terpilih jadi Ketua MA menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.

Diketahui Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali

Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali

News | Senin, 06 April 2020 | 13:01 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:53 WIB

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 12:52 WIB

Jokowi Kalah di MA! Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok adalah Kerja Paksa

Jokowi Kalah di MA! Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok adalah Kerja Paksa

News | Senin, 04 November 2019 | 14:48 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB