Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 30 April 2020 | 10:57 WIB
Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam meski eks Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, telah bebas dari penjara pada Rabu (29/4/2020) malam.

Rommy dapat menghirup udara bebas setelah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni menjadi satu tahun.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Rommy telah dikeluarkan dari rutan demi hukum. Meski begitu, KPK tetap berupaya agar Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan kasasi yang telah diajukan KPK atas putusan PT DKI Jakarta. Di mana keputusan itu dinilai tak sesuai putusan pengadilan tingkat pertama maupun tuntutan jaksa.

"Walaupun terdakwa keluar demi hukum, KPK memastikan tetap melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.

“Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa,” ucap Ali.

Karena itu, Ali berharap dengan KPK mengajukan kasasi, MA dapat menjabarkan alasan permohonan KPK sesuai fakta hukum yang ada dan juga menimbang rasa keadilan masyarakat terutama karena korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"KPK juga menyadari masyarakat sangat memperhatikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk aspek rendahnya hukuman untuk terpidana korupsi," imbuh Ali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Foto | Kamis, 30 April 2020 | 04:04 WIB

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 April 2020 | 03:15 WIB

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

News | Rabu, 29 April 2020 | 23:18 WIB

Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi

Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi

News | Rabu, 29 April 2020 | 23:10 WIB

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

News | Rabu, 29 April 2020 | 22:07 WIB

Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK

Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:33 WIB

MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini

MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini

News | Rabu, 29 April 2020 | 19:03 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×