Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT

Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:28 WIB
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
Ilustrasi buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa di peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan bahwa selama 2 bulan pandemi virus corona covid-19 ini sudah banyak buruh perempuan yang di-PHK oleh perusahaan. Jumisih khawatir hal ini bisa berdampak hingga ke hubungan keluarga di rumah.

Jumisih mengatakan jika seorang buruh di-PHK akibat pandemi corona maka berpeluang terjadi konflik sosial ekonomi antar suami-istri di dalam rumah tangganya.

"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT. Hal ini dipicu karena tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Kedua, PHK akan berdampak pada kerentanan asupan gizi keluarga yang juga disebabkan oleh krisis ekonomi rumah tangga.

Terakhir, Jumisih menilai tingkat stress akan sangat meningkat sebab buruh perempuan korban PHK yang memilih tinggal di dalam rumah tanpa pendapatan juga memicu adanya konflik rumah tangga.

"Perselisihan itu dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat di pandang sebagai beban kerja perempuan. Apalagi tugas mendampingi anak sekolah online juga dilakukan oleh sang ibu," ucapnya.

Di sisi lain bagi buruh yang tidak di-PHK, menurut Jumisih mereka bekerja di bawah ketakutan, takut tidak bisa makan sekaligus takut corona.

"Pemerintah tidak menindak tegas pengusaha yang masih terus mempekerjakan buruh industri padat karya dalam situasi pandemi. Bukankah ini perlakuan tidak adil dan diskriminasi? Setidaknya ada 67,81 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah masih dikondisikan bekerja dalam situasi pandemi dengan APD alakadarnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI