Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:28 WIB
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
Ilustrasi buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa di peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan bahwa selama 2 bulan pandemi virus corona covid-19 ini sudah banyak buruh perempuan yang di-PHK oleh perusahaan. Jumisih khawatir hal ini bisa berdampak hingga ke hubungan keluarga di rumah.

Jumisih mengatakan jika seorang buruh di-PHK akibat pandemi corona maka berpeluang terjadi konflik sosial ekonomi antar suami-istri di dalam rumah tangganya.

"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT. Hal ini dipicu karena tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Kedua, PHK akan berdampak pada kerentanan asupan gizi keluarga yang juga disebabkan oleh krisis ekonomi rumah tangga.

Terakhir, Jumisih menilai tingkat stress akan sangat meningkat sebab buruh perempuan korban PHK yang memilih tinggal di dalam rumah tanpa pendapatan juga memicu adanya konflik rumah tangga.

"Perselisihan itu dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat di pandang sebagai beban kerja perempuan. Apalagi tugas mendampingi anak sekolah online juga dilakukan oleh sang ibu," ucapnya.

Di sisi lain bagi buruh yang tidak di-PHK, menurut Jumisih mereka bekerja di bawah ketakutan, takut tidak bisa makan sekaligus takut corona.

"Pemerintah tidak menindak tegas pengusaha yang masih terus mempekerjakan buruh industri padat karya dalam situasi pandemi. Bukankah ini perlakuan tidak adil dan diskriminasi? Setidaknya ada 67,81 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah masih dikondisikan bekerja dalam situasi pandemi dengan APD alakadarnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Bisa Bertahan di Udara dan 4 Berita Populer Kesehatan Lainnya

Virus Corona Bisa Bertahan di Udara dan 4 Berita Populer Kesehatan Lainnya

Health | Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:23 WIB

4 Cara Hentikan Penyebaran Hoax di WhatsApp soal Pandemi Covid-19

4 Cara Hentikan Penyebaran Hoax di WhatsApp soal Pandemi Covid-19

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:14 WIB

Ada Covid dan Omnibus Law, Buruh Perempuan: May Day Tahun Ini Paling Kelam

Ada Covid dan Omnibus Law, Buruh Perempuan: May Day Tahun Ini Paling Kelam

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:02 WIB

Presiden Borneo FC Desak LIB Segera Gelar Rapat dengan Klub

Presiden Borneo FC Desak LIB Segera Gelar Rapat dengan Klub

Bola | Jum'at, 01 Mei 2020 | 07:40 WIB

5 Fakta Remdesivir yang Disebut Efektif Bantu Pemulihan Pasien Corona Covid

5 Fakta Remdesivir yang Disebut Efektif Bantu Pemulihan Pasien Corona Covid

Health | Jum'at, 01 Mei 2020 | 07:40 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB