Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT

Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:28 WIB
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
Ilustrasi buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa di peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan bahwa selama 2 bulan pandemi virus corona covid-19 ini sudah banyak buruh perempuan yang di-PHK oleh perusahaan. Jumisih khawatir hal ini bisa berdampak hingga ke hubungan keluarga di rumah.

Jumisih mengatakan jika seorang buruh di-PHK akibat pandemi corona maka berpeluang terjadi konflik sosial ekonomi antar suami-istri di dalam rumah tangganya.

"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT. Hal ini dipicu karena tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga," kata Jumisih di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Kedua, PHK akan berdampak pada kerentanan asupan gizi keluarga yang juga disebabkan oleh krisis ekonomi rumah tangga.

Terakhir, Jumisih menilai tingkat stress akan sangat meningkat sebab buruh perempuan korban PHK yang memilih tinggal di dalam rumah tanpa pendapatan juga memicu adanya konflik rumah tangga.

"Perselisihan itu dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat di pandang sebagai beban kerja perempuan. Apalagi tugas mendampingi anak sekolah online juga dilakukan oleh sang ibu," ucapnya.

Di sisi lain bagi buruh yang tidak di-PHK, menurut Jumisih mereka bekerja di bawah ketakutan, takut tidak bisa makan sekaligus takut corona.

"Pemerintah tidak menindak tegas pengusaha yang masih terus mempekerjakan buruh industri padat karya dalam situasi pandemi. Bukankah ini perlakuan tidak adil dan diskriminasi? Setidaknya ada 67,81 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah masih dikondisikan bekerja dalam situasi pandemi dengan APD alakadarnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pada Hari Buruh atau May Day tahun ini, FBLP menuntut pemerintah menghentikan total pembahasan omnibus law, fokus atasi pandemi corona, stop PHK buruh khususnya buruh perempuan, penuhi hak-hak buruh perempuan, dan distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI