Batalkan Mayday, Buruh DKI Minta THR Tetap Diberikan di Tengah Corona

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:56 WIB
Batalkan Mayday, Buruh DKI Minta THR Tetap Diberikan di Tengah Corona
Ilustrasi--assa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)

Suara.com - Meski membatalkan aksi tahunan Hari Buruh atau Mayday, para organisasi pekerja di Jakarta tetap menyampaikan aspirasinya.

Salah satunya adalah dengan meminta perusahaan tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Taufan Bakri mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi itu melalui koordinasi bersama pihaknya dan elemen buruh DKI. Para buruh disebutnya meminta THR meski corona tengah merebak di ibu kota.

"Serikat Buruh/Pekerja lainnya menuntut diberikannya THR (Tunjangan Hari Raya) 2020 bagi seluruh buruh/pekerja oleh pihak Perusahaan/Pengusaha," ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (1/5/2020).

Tak hanya itu, pihak perusahaan disebutnya tidak boleh memotong THR tersebut. Uang tunjangan ini harus diberikan secara penuh sesuai dengan ketentuan jumlahnya.

"Tanpa ada pemotongan atau pengurangan dengan alasan apapun," jelasnya.

Para pekerja, kata Taufan, juga meminta adanya pengawasan untuk proses pencairan THR ini. Pasalnya dikhawatirkan ada perusahaan atau kantor yang melaporkan sudah memberikan THR padahal belum.

"Adanya pemeriksaan laporan keuangan Perusahaan oleh Tim Auditor Publik yang dimediasi oleh pihak Pemerintah untuk membuktikan kebenaran laporan keuangan terkait dengan pembayaran THR tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi buruh di DKI Jakarta membatalkan aksi Hari Buruh (Mayday) yang seharusnya jatuh pada hari ini, Jumat (1/5/2020). Para buruh disebut memilih untuk melakukan kegiatan lain.

baca juga

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri. Ia mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi buruh DKI untuk penyelenggaraan Mayday.

Beberapa pertimbangan menjadi alasan membatalkan aksi tahunan ini. Di antaranya seperti penyebaran virus corona Covid-19, pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menghormati bulan suci ramadan.

"Aksi Mayday 2020 oleh seluruh elemen Serikat Buruh dan Pekerja serentak di Indonesia dalam rangka tuntutan Tolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak PHK dan Tolak Pemotongan THR maka Aksi Mayday dinyatakan batal atau ditiadakan" ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Turun ke Jalan saat May Day, Buruh Jakarta Ganti dengan Acara Agama

Batal Turun ke Jalan saat May Day, Buruh Jakarta Ganti dengan Acara Agama

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:30 WIB

Berita Duka! 2 Bayi PDP Corona di Probolinggo Meninggal Dunia

Berita Duka! 2 Bayi PDP Corona di Probolinggo Meninggal Dunia

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:20 WIB

Hebat! Kakek Usai 90 Tahun di Batam Bisa Taklukan Corona, Kini Sembuh Total

Hebat! Kakek Usai 90 Tahun di Batam Bisa Taklukan Corona, Kini Sembuh Total

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:09 WIB

PM Singapura Sebut Banyak Jenis Industri akan Punah Imbas Virus Corona

PM Singapura Sebut Banyak Jenis Industri akan Punah Imbas Virus Corona

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:28 WIB

Merek Lain Tiarap Akibat Pandemi, Tesla Justru Raup Keuntungan

Merek Lain Tiarap Akibat Pandemi, Tesla Justru Raup Keuntungan

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2020 | 13:00 WIB

Dihujat Netizen Usai Ngomel di Pesawat, Vanessa Surya Minta Maaf

Dihujat Netizen Usai Ngomel di Pesawat, Vanessa Surya Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:58 WIB

2 Karyawan HM Sampoerna Meninggal Corona, Sumber Penularan Masih Misterius

2 Karyawan HM Sampoerna Meninggal Corona, Sumber Penularan Masih Misterius

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:58 WIB

Cegah Sebaran Covid-19, Gubernur California Tutup Pantai di Orange County

Cegah Sebaran Covid-19, Gubernur California Tutup Pantai di Orange County

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:59 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×