Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 02 Mei 2020 | 19:55 WIB
Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Irham (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR sempat pulang ke rumah seusai beraksi. Setelah sukses menggondol mobil milik korban, dia memarkirkannya di dekat rumahnya.

Diketahui, aksi pembunuhan terhadap ABR terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020). Irham terlebih dahulu menusuk korban menggunakan obeng sebelum membawa lari mobil tersebut.

"Tersangka ini sempat pulang ke rumah dan tidur. Tapi mobilnya itu tidak ditaru di rumahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).

Yusri menyebut, Irham sempat menjual beberapa bagian dari mobil hasil curiannya pada Jumat (1/5/2020). Dia menjual velg dan ban karena merasa takut jika menjual mobil dalam keadaan utuh.

"Karena takut menjual langsung, tersangka lebih dulu menjual empat velg mobil yang abis itu diganjal (mobil)," sambungnya.

Yusri mengungkapkan, Irham meminta bantuan kerabatnya yang berinsial D untuk menjual velg tersebut. Dia datang langsung ke rumah D dengan membawa velg dan ban.

"Untuk jual velgnya itu dia minta tolong iparnya, pagi-pagi dia datang ke iparnya sambil bawa velgnya itu buat dijual," papar Yusri.

Selanjutnya, Irham menuju ke lokasi penjualan velg yang berada di Jalan Taman Mini I, Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tak sendiri, dia datang ke tempat penjualan velg ditemani oleh D.

"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutup Yusri.

baca juga

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.

Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.

"Saat diperiksa oleh warga tidak ditemukan identitas dari pria tersebut, karena dompet dan hp telah raib diduga dibawa kabur oleh begal," tulis akun @jakarta.terkini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung

Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:01 WIB

Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap

Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 08:45 WIB

Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung

Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 09:15 WIB

Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung

Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 09:05 WIB

4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos

4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 08:15 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×