Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg

Sabtu, 02 Mei 2020 | 19:55 WIB
Takut Jual Mobil Curian, Pembunuh Sopir Taksi Online Jual Ban dan Velg
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Irham (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR sempat pulang ke rumah seusai beraksi. Setelah sukses menggondol mobil milik korban, dia memarkirkannya di dekat rumahnya.

Diketahui, aksi pembunuhan terhadap ABR terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020). Irham terlebih dahulu menusuk korban menggunakan obeng sebelum membawa lari mobil tersebut.

"Tersangka ini sempat pulang ke rumah dan tidur. Tapi mobilnya itu tidak ditaru di rumahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).

Yusri menyebut, Irham sempat menjual beberapa bagian dari mobil hasil curiannya pada Jumat (1/5/2020). Dia menjual velg dan ban karena merasa takut jika menjual mobil dalam keadaan utuh.

"Karena takut menjual langsung, tersangka lebih dulu menjual empat velg mobil yang abis itu diganjal (mobil)," sambungnya.

Yusri mengungkapkan, Irham meminta bantuan kerabatnya yang berinsial D untuk menjual velg tersebut. Dia datang langsung ke rumah D dengan membawa velg dan ban.

"Untuk jual velgnya itu dia minta tolong iparnya, pagi-pagi dia datang ke iparnya sambil bawa velgnya itu buat dijual," papar Yusri.

Selanjutnya, Irham menuju ke lokasi penjualan velg yang berada di Jalan Taman Mini I, Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Tak sendiri, dia datang ke tempat penjualan velg ditemani oleh D.

"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutup Yusri.

Baca Juga: Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.

Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.

"Saat diperiksa oleh warga tidak ditemukan identitas dari pria tersebut, karena dompet dan hp telah raib diduga dibawa kabur oleh begal," tulis akun @jakarta.terkini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI