Berbatasan dengan Malaysia, Mahakam Ulu Terapkan 'Lockdown' karena Corona

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 03 Mei 2020 | 10:34 WIB
Berbatasan dengan Malaysia, Mahakam Ulu Terapkan 'Lockdown' karena Corona
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mahulu drg Agustinus Teguh Santoso (ANTARA/ M Ghofar (doc)

Suara.com - Akses masuk maupun ke luar Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, untuk sementara akan ditutup selama 14 hari terhitung mulai Senin, 4 Mei hingga Minggu, 17 Mei 2020 guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Penutupan sementara ini berdasarkan Instruksi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Nomor 188.6/4714/DINKES-TU.P/IV/2020," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2B) Kabupaten Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso sebagaimana dilansir Antara, di Ujoh Bilang, Minggu (3/5/2020).

Penutupan dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif karena masyarakat was-was dengan penyebaran COVID-19, sehingga kemudian diterapkan sistem buka tutup sementara sambil melihat situasi dan kondisi yang berkembang.

Sampai sekarang di kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia bagian timur ini masih berada di zona hijau alias tidak ada yang positif COVID-19, sehingga Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama masyarakat sepakat mempertahankan kondisi ini, maka kewaspadaan terus dilakukan.

Meski dilakukan penutupan bagi penduduk yang ingin masuk maupun ke luar, namun bagi armada angkutan barang, material, logistik, maupun kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat tetap diperkenankan masuk dengan tetap mengikuti sejumlah prosedur.

Ada sejumlah prosedur yang harus dipatuhi oleh mereka, seperti mengajukan izin masuk dan melalui penyaringan di pintu masuk. Bagi kendaraan yang mengangkut barang, dibatasi maksimal dua orang, yakni sopir dan kernet.

"Sedangkan bagi angkutan perahu bermotor besar, speedboat dan longboat yang membawa barang, dibatasi hanya untuk motoris dan pembantu motoris," ucap Teguh.

Untuk kapal yang mengangkut barang, lanjutnya, dibatasi hanya nakhoda dan anak buah kapal (ABK), tidak diperkenankan membawa penumpang, untuk perahu ketinting dan sepeda motor pembawa barang, diperbolehkan pengendaranya saja tanpa membawa penumpang.

Bagi kendaraan darat yang sopirnya bukan dari Mahakam Ulu berdasarkan KTP, hanya boleh menurunkan barang ke tempat tujuan kemudian diharapkan segera kembali, tidak diperbolehkan menginap di area kampung atau permukiman penduduk.

Speedboat, longboat, kapal yang motoris/nakhoda dan ABK bukan dari Mahakam Ulu, hanya boleh menurunkan ke tempat tujuan, kemudian kembali jika waktunya memungkinkan, namun jika terpaksa menginap, tidak boleh di perkampungan, namun tetap di kapal masing-masing.

Instruksi ini, lanjut Teguh, tidak berlaku bagi penduduk sakit dan petugas kesehatan pendamping baik yang pergi maupun pulang merujuk pasien, namun dengan tetap mengikuti aturan izin ke luar dan masuk.

Instruksi ini juga tidak berlaku bagi orang tertentu yang mendapat tugas strategis negara, misalnya petugas perbaikan telekomunikasi atau jaringan internet, instalasi listrik, petugas pengamanan negara dan lainnya, namun harus ada izin tertulis dari bupati.

"Selama masa penutupan sementara ini, masyarakat tetap melakukan pekerjaan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan pun tetap berjalan, namun semuanya harus tetap menjalankan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19," ucap Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Bikin Irin Jatuh Miskin, hingga Jual Elpiji 3 Kg untuk Beli Beras

Corona Bikin Irin Jatuh Miskin, hingga Jual Elpiji 3 Kg untuk Beli Beras

Jatim | Minggu, 03 Mei 2020 | 10:13 WIB

Canggih! Robot Ini Diklaim Mampu Bunuh Virus Corona

Canggih! Robot Ini Diklaim Mampu Bunuh Virus Corona

Tekno | Minggu, 03 Mei 2020 | 10:00 WIB

Usai HM Sampoerna, Belasan Buruh Rokok di Tulungagung Diduga Positif Corona

Usai HM Sampoerna, Belasan Buruh Rokok di Tulungagung Diduga Positif Corona

Jatim | Minggu, 03 Mei 2020 | 09:46 WIB

Indef Setuju Usulan Ganjar Pranowo, Potong Gaji ASN untuk Tangani Covid-19

Indef Setuju Usulan Ganjar Pranowo, Potong Gaji ASN untuk Tangani Covid-19

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2020 | 08:59 WIB

PM Spanyol Isyaratkan La Liga Bakal Dilanjutkan, Tapi...

PM Spanyol Isyaratkan La Liga Bakal Dilanjutkan, Tapi...

Bola | Minggu, 03 Mei 2020 | 08:55 WIB

Duh! Orang Kekurangan Vitamin D Lebih Berisiko Meninggal Akibat Covid-19

Duh! Orang Kekurangan Vitamin D Lebih Berisiko Meninggal Akibat Covid-19

Tekno | Minggu, 03 Mei 2020 | 06:00 WIB

Muslim di Jerusalem Salat di Area Parkir

Muslim di Jerusalem Salat di Area Parkir

Video | Minggu, 03 Mei 2020 | 10:00 WIB

Tips Hilangkan Rasa Bosan Akhir Pekan Selama di Rumah Aja

Tips Hilangkan Rasa Bosan Akhir Pekan Selama di Rumah Aja

Video | Minggu, 03 Mei 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB