Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Minggu, 03 Mei 2020 | 19:11 WIB
Jokowi Digugat ke PTUN, soal Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Tim Advokasi Demokrasi resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, terhadap keputusan Presiden Jokowi membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kelompok tersebut terdiri atas sejumlah lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Anggota Tim Advokasi Demokrasi yang juga Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari gugatan tersebut.

Ia menyebut kehadiran RUU Cipta Kerja sejak awal sudah menuai beragam persoalan, baik pelanggaran secara prosedur maupun pelanggaran substansi.

Arief menuturkan, pelanggaran prosedur artinya tahapan pembentukan perundang-undangan yang semestinya diikuti justru tidak dipatuhi oleh pemerintah.

Kemudian, terkait substansi yang ternyata banyak menabrak konstitusi maupun berbagai keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah pernah diputuskan.

"Dan kenapa kemudian teman-teman ini melakukan gugatan? Perlu diketahui bahwa tadi saya sampaikan dalam pembentukan perundang-undangan ada prosedur yang harus diikuti. Dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada tahapan pertama adalah perencanaan," kata Arif dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2020).

"Perencanaan ini bisa diajukan atau bisa diusulkan oleh penerintah maupun DPR. Dan dalam konteks RUU Cilaka maka ini diusulkan oleh pemerintah, oleh presiden," sambung Arif.

Kemudian, kehadiran surat presiden yang dikirimkan kepada DPR pada tanggal 12 Februari 2020 untuk membahas RUU Cipta Kerja itu yang menjadi objek gugatan Tim Advokasi untuk Demokrasi ke PTUN Jakarta.

baca juga

"Surat presiden mengutus Menteri Hukum dan HAM untuk membahas DPR itulah yang kita persoalkan, itulah yang kemudian kita gugat," kata Arif.

Arif mengatakan, kesalahan prosedur sudah sejak awal terjadi dalam proses pembentukan RUU.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sebagai pengusul harus melibatkan masyarakat dalam penyusunannya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Tetapi, dalam kenyataaannya aspirasi kelompok masyarakat tidak didengar.

Arif menilai, tidak dilibatkannya kelompok masyarakat dalam pembentukan RUU Cipta Kerja membuktikan bahwa pemerintah hanya mengutamakan dan mendengar pendapat dari pengusaha sebagai kelompok yang memiliki kepentingan.

"Dan harus diketahui bahwa masyarakat yang terdampak terhadap rancangan undang-undang omnibus law ini sama sekali tidak didengar bahkan dilibatkan juga tidak, sangat diskriminatif. Pembentukan rancangan undang-undang ini, hanya melibatkan kelompok kelompok kepentingan tertentu, pengusaha."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law

Tak Dilibatkan Sejak Awal, LBH: Wajar Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 15:45 WIB

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:31 WIB

Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK

Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:18 WIB

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah

News | Senin, 27 April 2020 | 16:52 WIB

Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang

Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 17:55 WIB

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!

Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!

News | Jum'at, 24 April 2020 | 17:41 WIB

Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan

Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 16:25 WIB

Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

News | Jum'at, 24 April 2020 | 10:27 WIB

Terkini

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

×