Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

Jum'at, 24 April 2020 | 10:27 WIB
Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung
Puan Maharani, Surya Paloh dan Megawati Soekarnoputri selfie. (Instagram/@puanmaharani)

Suara.com - Wakil Ketua Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan keinginan dari Fraksi Nasdem terkait klaster ketenagakerjaan di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui Puan sendiri telah meminta Baleg untuk menunda pembahasan terhadap klaster ketenagakerjaan.

"Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di Nasdem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," tutur Willy dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui, Fraksi Nasdem tidak hanya sekadar ingin menunda, melainkan mendorong agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dapat dicabut.

Willy yang juga merupakan Wakil Ketua Baleg memandang, mulai ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif soal pilihan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan yang kehadirannya justru menimbulkan polemik.

"Di sisi lain, saya melihat, semua pihak juga nampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," tandasnya.

Untuk diketahui Puan Maharani meminta Badan Legislasi menunda pembahasan kalster ketenagakerjaan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan seiring polemik dan penolakan dari berbagai kalangan.

Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. Puan ingin agar semua pihak fokus dalam upaya penanganan Covid-19.

Ia berujar dengan ditunda pembahasan klaster ketenagakerjaan maka Baleg masih memiliki waktu untuk mendengar aspirasi dan berdiskusi dengan masyrakat terutama pihak terkait, yakni serikat pekerja mengenai klaster tersebut.

Baca Juga: Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI