Mahfud Ingin Longgarkan PSBB, Baidowi PPP: Jangan Gegabah, Taruhannya Nyawa

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 04 Mei 2020 | 12:38 WIB
Mahfud Ingin Longgarkan PSBB, Baidowi PPP: Jangan Gegabah, Taruhannya Nyawa
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Achmad Baidowi meminta pemerintah tidak gegabah dalam menangani Covid-19. Hal itu merupakan respon atas wacana adanya relaksasi atau pelonggaran pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baidowi memandang, wacana tersebut belum bisa diterapkan mengingat jumlah kasus pasien positif virus corona atau Covid-19 yang terus mengalami kenaikkan. Apabila relaksasi dilakukan maka, taruhannya ialah nyawa rakyat yang dapat kapan saja terpapar virus tersebut.

"Bahwa menangani wabah covid-19 tidak boleh main-main, tidak boleh gegabah karena taruhannya nyawa. Sejauh ini warga yang terpapar covid-19 terus bertambah dan ini wajib diantisipasi," kata Baidowi dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, adanya penumpang di kereta rel listrik (KRL) yang terpapar dan positif Covid-19 bisa dijadikan acuan atau indikator bahwa relaksasi PSBB tidak tepat apabalia diterapkan. Ia berujar, relaksasi PSBB baru dapat dilakukan apabila trend sebaran Covid-19 benar-benar turun.

"Soal ada warga yang tidak bisa leluasa beraktivitas, namanya saja PSBB. Ini masih jauh lebih baik dibanding dengan karantina wilayah. Saat ini bagaimana pemerintah memastikan bantuan stimulus ekonomi yang diberikan tepat sasaran," ucap Baidowi.

"Termasuk pelaksanaan kartu prakerja benar-benar diarahkan untuk warga agar bisa membuka usaha mandiri, bukan sekedar seremonial," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.

"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

baca juga

Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Mahfud MD Soal Relaksasi PSBB: Agar Ekonomi Tak Macet

Penjelasan Mahfud MD Soal Relaksasi PSBB: Agar Ekonomi Tak Macet

News | Senin, 04 Mei 2020 | 12:31 WIB

Sering Marah Tanpa Sebab Selama PSBB, Bisa Jadi Tanda Sindrom Cabin Fever

Sering Marah Tanpa Sebab Selama PSBB, Bisa Jadi Tanda Sindrom Cabin Fever

Health | Kamis, 07 Mei 2020 | 11:30 WIB

Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor

Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:22 WIB

Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem

Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem

Jabar | Senin, 04 Mei 2020 | 11:12 WIB

Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok

Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok

Jabar | Senin, 04 Mei 2020 | 11:02 WIB

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:00 WIB

Beredar Foto Bima Arya Bareng Pria yang Marahi Petugas PSBB, Teman SMA?

Beredar Foto Bima Arya Bareng Pria yang Marahi Petugas PSBB, Teman SMA?

Jabar | Senin, 04 Mei 2020 | 09:49 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×