Buron Dua Tahun, Iwan Ditangkap Tekab di Pinggir Jalan

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2020 | 01:05 WIB
Buron Dua Tahun, Iwan Ditangkap Tekab di Pinggir Jalan
Ilustrasi penangkapan. [AFP]

Suara.com - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, Lampung, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), HWD alias Iwan Benu.

Pelaku telah menjadi buronan sejak dua tahun lalu. Warga Dusun I Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih itu dibekuk di pinggir jalan di Dusun Tani Maju, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, Iwan Benu merupakan DPO sejak 2018 lalu.

Sementara satu orang rekan pelaku yakni ASD sudah terlebih dahulu diamankan dan menjalani hukuman.

Yuda mengatakan pelaku Iwan Benu diamankan berdasarkan laporan JMN warga Kampung Bulusari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lamteng dengan Nomor Laporan: LP/377-B/XII/2018/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, tanggal 07 Desember 2018.

Pelaku beserta rekannya terlibat aksi curat pada Jumat 7 Desember 2018 lalu dengan korban JMN.

"Keduanya membobol bengkel milik JMN dengan cara merusak kunci gembok. Selanjutnya mengambil barang-barang berupa 4 unit accu, 1 unit trafo lass, 1 unit jeksu/mesin bor, dan 1 unit lotter," jelas Yuda, Senin (4/5/2020).

Tidak cukup sampai disitu, pelaku lantas masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar mengambil CPU, dan CCTV rumah korban.

Saat kejadian, istri korban terbangun, pelaku selanjutnya menodongkan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah," terangnya dilansir dari Saibumi.com—jaringan Suara.com.

Yuda menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Tekab yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Lamteng Ipda M.P Ramdoni, melakukan penangkapan.

Selain tersangka barang bukti yang ikut diamankan ialah 1 unit mesin lotter, dan 1 unit mesin bor listrik.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid, Rossi Dibekuk Polisi

Jadi Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid, Rossi Dibekuk Polisi

Jatim | Senin, 04 Mei 2020 | 20:38 WIB

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:42 WIB

Hujan Meteor Bakal Nampak di Langit Lampung? Ini Kata Ahli Astronomi

Hujan Meteor Bakal Nampak di Langit Lampung? Ini Kata Ahli Astronomi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 06:53 WIB

Akali Larangan Mudik, Imin Naik Mobil Barang ke Lampung, Tarif Rp 900 Ribu

Akali Larangan Mudik, Imin Naik Mobil Barang ke Lampung, Tarif Rp 900 Ribu

Banten | Jum'at, 01 Mei 2020 | 16:33 WIB

Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos

Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:47 WIB

Terkini

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB