KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 00:00 WIB
KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk memanfaatkan anggaran penanganan Covid-19 yang anggarannya mencapai Rp 810 miliar.

Anggaran yang digunakan tersebut akan dipantau KPK dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Sepanjang bapak dan ibu mengadakan barang dan jasa dengan itikad baik dan sesuai ketentuan, tidak perlu takut memaksimalkan anggaran yang sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (5/5/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan Alex, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah melalui video conference bersama seluruh pejabat Kalteng.

Alex merinci anggaran Covid-19 di wilayah Kalteng terdiri dari Rp 138,8 miliar untuk belanja dampak ekonomi. Kemudian Rp 267,1 miliar untuk jaring pengamanan sosial. Sedangkan untuk belanja penanganan kesehatan mencapai Rp 404,2 miliar.

Dia juga menegaskan, agar peran aktif Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) turut terlibat bersama Pemda Kalteng mengingat besaran alokasi anggaran penanganan Covid-19.

"APIP juga menjadi perhatian KPK untuk secara independen dapat menjalankan fungsi check and balance mengawal, mengamankan, mengawasi, dan mengingatkan kepala daerah," ungkap Alex

Dalam peruntukan jaring pengaman sosial, Alex menyarankan Pemprov Kalteng memberikan bantuan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun, kata Alex, dalam penyaluran bantuan sosial, data yang digunakan sebagai dasar pemberian bantuan masih belum terbaru.

"Memang tidak terlalu update, tapi ini merupakan data terbaik yang pemerintah miliki saat ini. DTKS harusnya setiap 3 bulan sekali di-update datanya."

Diketahui, KPK telah menyampaikan surat edaran kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah, pimpinan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sesuai Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?

Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?

Banten | Selasa, 05 Mei 2020 | 17:35 WIB

Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:31 WIB

KPK Mulai Telisik Laporan Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

KPK Mulai Telisik Laporan Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:17 WIB

Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK

Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:31 WIB

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:35 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB