Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 04 Mei 2020 | 11:31 WIB
Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi Indonesia Police Watch (IPW) terkait keberadaan buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang disebut berkeliaran di sejumlah masjid.

"Tentu informasi sekecil apapun akan ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Nawawi, KPK tak pernah sedikitpun memberikan celah kepada buronan KPK untuk tetap bersembunyi dengan aman.

"Yang pasti kami akan terus memburu keberadaan para buron ini," ucap Nawawi.

IPW melalui sumber informasinya menyebut sempat melihat buronan kasus suap dan gratifikasi perkara MA tahun 2011-2016, Nurhadi, berkeliaran di lima masjid untuk menjalankan salat duha.

"Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat Duha. Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau," ujar Ketua IPW Neta S Pane, melalui keterangan, Senin (4/5/2020).

Neta menyebut sumber milik IPW meyakini dalam waktu dekat Nurhadi akan ditangkap.

"Nurhadi bisa tertangkap menjelang lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," ujar Neta.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

baca juga

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:35 WIB

Eks Pimpinan Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Romahurmuziy

Eks Pimpinan Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Romahurmuziy

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:18 WIB

Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan

Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:35 WIB

Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya

Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 12:50 WIB

KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada

KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada

News | Kamis, 30 April 2020 | 16:28 WIB

Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy

Rommahurmuziy Bakal Balik ke PPP? Wasekjen: Sepenuhnya Ada di Pak Rommy

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:31 WIB

Bersyukur Rommy Bebas, PPP: Berkah Ramadan

Bersyukur Rommy Bebas, PPP: Berkah Ramadan

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:13 WIB

Terkini

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

×