4.709 Orang di Jakarta Positif Corona, 420 Pasien di Antaranya Meninggal

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 07 Mei 2020 | 00:30 WIB
4.709 Orang di Jakarta Positif Corona, 420 Pasien di Antaranya Meninggal
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Jumlah orang yang terjangkit Virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (6/5/2020), totalnya sudah menyentuh 4.641 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus dari Kota Wuhan Provinsi Hubbei China ini.

Dengan demikian, jumlahnya kekinian bertambah 68 orang lagi yang terjangkit Virus Corona sejak Selasa (5/5/2020). Jumlah tersebut menurun drastis, dibanding kemarin yang penambahannya sempat hanya 165 pasien.

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar Corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus Corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil hingga kelurahan tempat pasien tinggal.

Berdasarkan laman tersebut, 713 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlah ini bertambah hanya dua pasien dari hari sebelumnya. Sementara, 420 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah sedikit, yakni delapan orang sejak kemarin.

Selain itu, 2.195 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 1.381 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.

Ada juga 1.728 orang di Jakarta yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.

Dari keseluruhan, 3.458 orang telah diketahui tempat tinggal atau domisili Kelurahan mana. Lalu 1.251 lainnya masih belum diidentifikasi tempat tinggalnya.

Secara keseluruhan, baik pasien positif, sembuh, wafat, dan menunggu hasil di Jakarta jumlahnya adalah 6.437 kasus. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawat mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga masih meningkat jumlahnya.

baca juga

"Untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.555 orang. ODP berjumlah 7.520 orang (7.289 sudah selesai dipantau dan 231 masih dipantau) dan PDP sebanyak 6.246 orang (5.212 sudah pulang dari perawatan dan 1.034 masih dirawat)," kata Ani di Balai Kota, Rabu (6/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat

Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 23:33 WIB

Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?

Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 22:33 WIB

Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas

Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 21:23 WIB

3 Penumpang KRL Positif Corona Warga Bekasi, Kerja di Thamrin Jakarta

3 Penumpang KRL Positif Corona Warga Bekasi, Kerja di Thamrin Jakarta

Jabar | Rabu, 06 Mei 2020 | 17:59 WIB

Pemprov DKI soal Keamanan Peti Mati Corona: Kalau Ragu Lihat Sendiri di RS

Pemprov DKI soal Keamanan Peti Mati Corona: Kalau Ragu Lihat Sendiri di RS

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 10:59 WIB

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:54 WIB

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

×