1.049 Napi Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2020

Bangun Santoso

Kamis, 07 Mei 2020 | 07:49 WIB
1.049 Napi Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2020
Sebagai ilustrasi: Narapidana di Lapas Klas IIA Serang, Banten yang mendapatkan remisi HUT RI ke-74. (Suara.com/Yandhi D).

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.049 narapidana (napi), dari total 1.948 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak 2564 BE Tahun 2020 yang diperingati Kamis (7/5/2020) hari ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

"Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan," ujar Reynhard dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (7/5/2020).

Dari 1.049 penerima RK Waisak, 1.039 napi menerima RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian 146 orang menerima remisi 15 hari, 578 napi mendapat remisi 1 bulan, 211 napi memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 104 napi.

Sementara itu, 10 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.

Reynhard memastikan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), hak-hak warga binaan pemasyarakatan, seperti pemberian remisi, hak asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lain sebagainya tetap dilayani.

Bahkan, kata dia, para warga binaan turut berpartisipasi lewat sumbangsih mereka membuat alat pelindung diri (APD), masker, pelindung wajah, tiang infus, penyanitasi tangan, dan lain sebagainya yang didonasikan untuk tenaga medis dalam penanganan COVID-19.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yunaedi menjelaskan, pemberian RK Waisak Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan napi sebanyak Rp 606.135.000, dengan rincian Rp 599.505.000 dari 1.049 napi penerima RK I dan Rp 6.630.000 dari 10 napi penerima RK II yang langsung bebas.

Napi terbanyak mendapat RK Waisak Tahun 2020 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 231 orang, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebesar 134 orang, dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berjumlah 127 orang.

baca juga

"Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Fakta yang tak kalah penting adalah anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana," ujar Yunaedi.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 1 Mei 2020, jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 232.691 orang dengan rincian napi sebanyak 175.052 orang dan tahanan sebesar 57.639 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Jogja | Kamis, 09 April 2020 | 19:43 WIB

Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana

Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:37 WIB

1.152 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2020

1.152 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2020

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 07:26 WIB

Sebanyak 27 Warga Binaan Penghuni Lapas Wirogunan Dapat Remisi Natal

Sebanyak 27 Warga Binaan Penghuni Lapas Wirogunan Dapat Remisi Natal

Jogja | Rabu, 25 Desember 2019 | 19:42 WIB

Lapas Ambon Berikan Remisi Khusus Natal untuk Empat Napi yang Terlibat RMS

Lapas Ambon Berikan Remisi Khusus Natal untuk Empat Napi yang Terlibat RMS

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 16:13 WIB

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:14 WIB

YLBHI: DPR Samakan Pidana Korupsi dengan Maling Ayam

YLBHI: DPR Samakan Pidana Korupsi dengan Maling Ayam

News | Kamis, 19 September 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×