Lapas Ambon Berikan Remisi Khusus Natal untuk Empat Napi yang Terlibat RMS

Chandra Iswinarno

Rabu, 25 Desember 2019 | 16:13 WIB
Lapas Ambon Berikan Remisi Khusus Natal untuk Empat Napi yang Terlibat RMS
Petugas dan penghuni lapas kelas II A Ambon. [Antara]

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Ambon Provinsi Maluku memberikan remisi khusus Hari Natal kepada empat narapidana yang terlibat gerakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Kepala Lapas Kelas II A Ambon La Samsudin mengemukakan tiga orang yang diberi remisi tersebut adalah Johan Markus, Johanis Saiya, Jordan Saiya dan Romalus Batjeran. Keempatnya mendapat remis dua bulan.

"Selain napi RMS ada juga napi korupsi sebanyak dua orang dan 49 orang napi lainnya adalah masalah narkoba yang mendapat remisi khusus di hari Natal," kata Kepala Lapas Kelas II A Ambon La Samsudin seperti dilansir Antara pada Rabu (25/12/2019).

Selain mereka, Lapas Kelas II A Ambon juga memberikan remisi kepada dua narapidana korupsi, yakni Elias Soplantila dan Johanes Oktofianus Putileihalat. Masing-masing mendapatkan remisi satu bulan.

"Mereka berdua ini, Elias dan Johanes, sudah kami usulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah membayar uang ganti rugi, jadi sekarang ini tinggal menunggu SK dari Menteri Hukum dan HAM RI," ujarnya pula.

Menurutnya, kalau ada napi kasus tipikor mendapatkan remisi, berarti yang bersangkutan sudah membayar denda atau uang pengganti, karena selama ini ada yang membatasi mereka yaitu terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.

"Jadi kalau sampai yang bersangkutan sudah mendapatkan remisi berarti dia sudah melaksanakan kewajiban yaitu membayar uang pengganti dan berkelakuan baik," ujarnya lagi.

Karena itu, pada hari ini napi yang merupakan warga binaan di Lapas Ambon mendapat remisi, yakni sebanyak 188 orang dengan rincian Remisi Khusus (RK) I sebanyak 187 orang dan RK II langsung bebas hanya satu orang.

"Jadi yang mendapatkan remisi RK II itu sudah memenuhi syarat, dan juga yang bersangkutan sudah bisa diterima di masyarakat untuk hidup bersama," ujarnya pula.

baca juga

Sedangkan 187 orang napi yang mendapatkan remisi RK I masing-masing sebanyak 44 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 15 hari, 119 orang mendapatkan pengurangan satu bulan, 19 orang mendapatkan pengurangan satu bulan dan 15 hari, serta enam orang mendapatkan pengurangan dua bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:14 WIB

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

Ikuti PKPU, Nasdem Ogah Larang Mantan Koruptor Daftar Kepala Daerah

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:10 WIB

PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...

PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...

News | Senin, 09 Desember 2019 | 17:33 WIB

KPU Pilkada 2020 Resmi Ditetapkan, Eks Napi Koruptor Bisa Mencalonkan Diri

KPU Pilkada 2020 Resmi Ditetapkan, Eks Napi Koruptor Bisa Mencalonkan Diri

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:20 WIB

Puan Jabat Ketua DPR, Setnov: Remisi Napi Koruptor Layak Dipertimbangkan

Puan Jabat Ketua DPR, Setnov: Remisi Napi Koruptor Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:17 WIB

Terkini

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

4 Cleansing Milk Formula Gentle, Angkat Makeup dan Jaga Kulit Tetap Lembap

4 Cleansing Milk Formula Gentle, Angkat Makeup dan Jaga Kulit Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal

Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah

Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita

Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Musik Tetap Jalan, Suara Sekitar Tak Hilang, Earbuds Open-ear CMF Clip Pro Masuk Indonesia

Musik Tetap Jalan, Suara Sekitar Tak Hilang, Earbuds Open-ear CMF Clip Pro Masuk Indonesia

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:48 WIB

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir  Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor

Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:35 WIB

×