Permintaan Masih Tinggi, Bea Cukai Hong Kong Sita 26 Ton Sirip Hiu

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 07 Mei 2020 | 22:02 WIB
Permintaan Masih Tinggi, Bea Cukai Hong Kong Sita 26 Ton Sirip Hiu
Hasil sitaan 38.500 sirip hiu oleh bea cukai Hong Kong. (AFP/ Bea Cukai Hong Kong)

Suara.com - Departemen bea cukai Hong Kong menyita 38.500 sirip hiu dengan berat total 26 ton pada Rabu (6/5).

Mengalihbahasakan dari AFP, puluhan ribu sirip hiu ini diselundupkan melalui dua kontainer dari Ekuador. Seorang pria berusia 57 tahun telah ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan, sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Pejabat bea cukai Hong Kong Danny Cheung mengatakan, penyitaan ini memecahkan rekor terbanyak dari kasus-kasus penyelundupan sebelumnya.

"Tiap kontainer yang memuat 13 ton sirip hiu ini memecahkan rekor penyelundupan sebelumnya, yang memuat 3,8 ton sirip hiu pada 2019," kata Cheung.

Sebagian besar sirip yang diselundupkan ini berasal dari hiu perontok dan sutra, yang mana dua spesies hiu ini tengah dilindungi dan terancam punah.

Penyelundupan ini menandai masih tingginya permintaan pasar akan sirip hiu. Penjualan dan konsumsi hiu di Hong Kong tidak ilegal, namun harus mendapatkan lisensi.

Sirip hiu biasanya dijadikan sup untuk jamuan makan. Masyarakat China biasanya menyajikan sirip hiu di acara pernikahan.

Meski banyaknya kampanye lingkungan yang menyuarakan larangan menyantap sirip hiu membuat popularitas hidangan ini menurun di antara kalangan muda, namun hal ini nampaknya tak berlaku bagi generasi tua.

Masih banyak restoran dan hotel yang menyediakan sajian ini. Survei WWF tahun 2018 menunjukkan, 7 dari 10 warga Hong Kong mengonsumsi sirip hiu.

baca juga

"Masih ada nilai budaya yang kuat pada konsumsi sirip ikan hiu, terutama di pernikahan, acara bisnis, dan pertemuan keluarga." kata pejabat konservasi seniot Glora Lai Pui-yin.

Wild Aid memperkirakan sekitar 73 juta hiu terbunuh setiap tahun akibat perdagangan ini. Disebutkan, penangkap ikan acapkali memotong bagian sirip, lalu melempar hiu yang cacat ke laut guna memaksimalkan keuntungan.

Pelabuhan Hong Kong telah lama menjadi rute perdagangan utama untuk penyelundupan satwa liar dan obat-obatan terlarang, mengingat pelabuhan ini merupakan jalur internasional yang sibuk.

Mengimpor spesies yang terancam punah tanpa lisensi di Hong Kong dapat dijatuhi hukuman kurungan maksimal 10 tahun dan denda 10 juta dolar Hong Kong atau setara dengan Rp 19,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI

Pemerintah Harus Ajak Interpol Usut Kapal China yang Buang Jasad ABK WNI

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 19:36 WIB

Jumlah Kasus Baru COVID-19 Turun, Hong Kong Longgarkan Pembatasan Sosial

Jumlah Kasus Baru COVID-19 Turun, Hong Kong Longgarkan Pembatasan Sosial

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:30 WIB

Longgarkan Lockdown, Hong Kong Akan Bagikan 7,4 Juta Masker

Longgarkan Lockdown, Hong Kong Akan Bagikan 7,4 Juta Masker

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×