8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:03 WIB
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

4. Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina

Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Polisi mulai mendapatkan titik terang terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Elvina (21), wanita yang ditemukan tewas di dalam kardus.

Ada empat orang yang dicurugai terlibat dalam pembunuhan terhadap Elvina di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Polisi juga menduga tiga dari empat orang itu adalah tersangka.

"Yang terlibat kita ambil keterangannya ada 4 orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kami duga sebagai tersangka nantinya, kita belum tahu keterlibatannya seperti apa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar seperti dilansir Antara, Kamis (7/5/2020).

Baca selengkapnya

5. Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan

Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menduga tersangka J sebagai pelaku pembunuhan secara sadis terhadap EL (21) yang mantan pacarnya itu, di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (7/5), mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J yang tak lain mantan pacar korban, meminta korban datang ke lokasi kejadian.

Hal itu, terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5).

"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya sebagaiman dilansir Antara, Jumat (8/5/2020).

Korban kemudian meminta tolong pacarnya, M, mengantarkan dirinya menemui J.

Sesampainya di lokasi, tersangka J diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa M yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan selembar surat cinta.

Ronny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.

"Kita masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya.

Penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5), membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Dalam kasus itu, tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua lainnya sebagai saksi.

Ketiga tersangka, yakni M, J, dan seorang perempuan yang juga orang tua dari salah satu tersangka. Tersangka J dan M diketahui merupakan teman satu sel.

Baca selengkapnya

6. Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Polisi menduga Elvina, mayat wanita dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial J. 

baca juga

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Kamis (7/5), mengatakan pembunuhan tersebut bermula saat J meminta korban datang ke lokasi kejadian.

Hal itu, terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar petugas gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5/2020) kemarin.

"J meminta korban untuk mengembalikan handphone (telepon seluler)," katanya.

Baca selengkapnya

7. Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. [Antara]
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. [Antara]

Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memeriksa empat saksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial EL (21) yang ditemukan di dalam kardus.

Penemuan jasad di dalam kardus tersebut terjadi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pra-rekonstruksi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengemukakan, kemungkinan ada tiga orang yang diduga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca selengkapnya

8. Identitas Mayat Dalam Kardus Deli Serdang, Gadis Berusia 21 Tahun

Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Penemuan mayat perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Identitas mayat dalam kardus di Deli Serdang, Sumatara Utara adalah Elvina. Dia berusia 21 tahun.

Elvina tewas dibunuh. Di tubuhnya dipenuhi luka-luka. Mayat Elvina ditemukan bersimbah darah di Kompleks Cemara Asri, di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Istri Kerap Digoda, Ismail Tusuk-tusuk Area Vital Pemuda Pakai Besi

Murka Istri Kerap Digoda, Ismail Tusuk-tusuk Area Vital Pemuda Pakai Besi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 13:28 WIB

Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala

Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:14 WIB

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 14:27 WIB

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:53 WIB

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×