Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:14 WIB
Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Misteri kasus pembunuhan Haikal bocah berusia 5 tahun yang ditemukan mengapung tanpa kepala di saluran irigasi Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mulai terungkap.

Tim gabungan menyatakan Haikal tewas secara sadis di tangan ibu tirinya sendiri yang berinisial L (39), warga Jalan Air Panas, Bangkai, Kecamatan Watang Pulu.

Kasus pembunuhan ini terungkap, setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan terkait barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Dari hasil keterangan pihak berwajib, pelaku semula tidak mengaku perbuatannya telah membunuh Haikal. Bahkan, L sempat berpura-pura melihat jasad anak tirinya di RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk terakhir kalinya.

Melihat gelagat aneh yang ditunjukkan, kepolisian kemudian mengamankan pelaku untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Setelah petugas membeberkan barang bukti, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

"Dari situ kemudian kita interogasi dan dia sudah mengakui perbuatannya, sementara masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan.

Kepada petugas, L mengaku melakukan penculikan sekaligus pembunuhan kepada korban ada Kamis (30/4/2020) pagi.

Pelaku merangsek ke rumah korban yang berlokasi di Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kelurahan Tallumpanua, Kecamatan Suppa melalui pintu depan pada subuh dini hari.

L kemudian menggendong korban yang sedang tertidur keluar rumah. Ia lalu membawa korban ke sebuah jembatan di Kampung Tangkoli dengan sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, pelaku menuntun korban turun dari motor lalu mengajaknya berjalan ke tengah jembatan. Selepas itu, L mendorong korban ke sungai lalu meninggalkannya.

Sebelum melakukan pembunuhan, L kepada petugas, juga mengaku mencuri ponsel, STNK dan SIM dari tas kecil yang ada di dalam rumah korban.

Polisi menemukan sisa pembakaran tas berisi STNK dan SIM atas nama Angga alias Sompa. Informasi mengenai tindak kejahatan L ini diterangkan dalam unggahan @resmobpolrespinrang.

Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, sebelumnya warga Sidrap, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan jasad tanpa kepala di sungai.
Korban merupakan seorang anak TK berusia 5 tahun yang kemudian diketahui sebagai Haikal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu Dibuka Sedikit saat PSBB, Satpol PP Istigfar Lihat Isi Warung Ini

Pintu Dibuka Sedikit saat PSBB, Satpol PP Istigfar Lihat Isi Warung Ini

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 10:08 WIB

Berhati Mulia! Silvia Minta Pembunuh Putranya Dibebaskan di Masa Pandemi

Berhati Mulia! Silvia Minta Pembunuh Putranya Dibebaskan di Masa Pandemi

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 17:05 WIB

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 14:27 WIB

57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap

57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 07:20 WIB

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB