Komnas HAM Usul Warga Ibadah di Masjid Disanksi Kubur Jenazah Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:01 WIB
Komnas HAM Usul Warga Ibadah di Masjid Disanksi Kubur Jenazah Covid-19
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. (FOTO ANTARA/Dok)

Suara.com - Survei terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menemukan ada warga yang memilih beribadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan pemerintah.

Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan sanksi bisa diberikan kepada warga yang membandel seperti disuruh ikut melakukan pemulasaran jenazah Covid-19.

Choirul mengatakan mekanisme pemberian sanksi bisa dilakukan apabila ada warga yang sudah diberikan peringatan akan bahayanya melakukan ibadah secara berjemaah di tempat ibadah namun ia masih tetap melangsungkannya. Ia menyarankan ada hukum terpadu dalam memberikan sanksi seperti mulai dari pihak kepolisian, satpol PP ataupun pihak berwenang lainnya tanpa harus membuat surat pengaduan yang dirasa birokrasinya terlalu ruwet.

"Sehingga ketika orang melakukan eksekusi sanksi, itu gampang. Syukur-syukur dalam penerapan sanksi ini bisa melibatkan tokoh-tokoh pimpinan setempat," kata Choirul dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5/2020).

Choirul mengungkapkan banyak sanksi yang bisa diberikan pemerintahh kepada warga yang tetap melaksanakan ibadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan untuk beribadah di rumah.

Selain sanksi menyuruh untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19, warga yang membandel bida diminta untuk membersihkan masjid di seluruh kecamatan tempat dirinya tinggal.

"Itu bisa, atau dia dikasi denda suruh ngasih makan orang orang yang membutuhkan selama 40 hari misalnya, bisa juga kaya gitu. Jadi sanksinya menunjukan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM RI melangsungkan sebuah survei kepatuhan masyarakat dari segi ibadah di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 94,5 persen responden memilih untuk beribadah di rumah.

Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 233 responden di luar wilayah PSBB. Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.

baca juga

Hampir seluruh responden memilih untuk beribadah di rumah dengan rincian 632 responden memilih pilihan tersebut dan 37 responden memilih tetap beribadah di masjid.

Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.

Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya. Sebanyak 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY

Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:00 WIB

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:46 WIB

Setelah Rapper Inggris, Pengikut ISIS asal Maroko Diamankan Polisi Spanyol

Setelah Rapper Inggris, Pengikut ISIS asal Maroko Diamankan Polisi Spanyol

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:45 WIB

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:43 WIB

Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua

Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:34 WIB

Survei Komnas HAM Sebut 94,5 Persen Warga Memilih Ibadah di Rumah

Survei Komnas HAM Sebut 94,5 Persen Warga Memilih Ibadah di Rumah

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:26 WIB

Terkini

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:04 WIB

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:01 WIB

×