- Pemerintah berencana membuka dua ratus juta rekening bank baru melalui BRI dan BSI untuk masyarakat.
- Tulus Abadi menyatakan kebijakan tersebut berisiko memicu rekening tidur dan disalahgunakan untuk judi online.
- Kebijakan pembukaan rekening massal melalui dua bank ini dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Suara.com - Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat yang belum memiliki rekening dinilai berisiko apabila tidak digunakan secara aktif oleh masyarakat.
Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan sekitar 200 juta rekening yang direncanakan dibuat oleh pemerintah itu juga berpotensi menjadi rekening dormant atau rekening tidur.
"Sebab dari 200 juta rekening yang dibuat tersebut, tidak semuanya menerima bansos. Dan belum tentu mendorong masyarakat gemar menabung di bank," kata Tulus dalam pernyataannya, Minggu (13/9/2026).
Menurut Tulus, persoalan rekening dormant tidak berhenti pada rekening yang tidak digunakan. Kondisi tersebut juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan rekening untuk transaksi judi online (judol).
"Karena berpotensi menjadi rekening dormant, buntutnya rekening tersebut justru bisa disalahgunakan oleh praktik judi online (judol). Padahal pemerintah sendiri mengklaim akan memblokir rekening dormant, karena berpotensi msnjadi ajang transaksi para pemain judol," katanya.
Tulus menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena di satu sisi rekening dormant disebut berpotensi digunakan untuk transaksi judi online, sementara di sisi lain pemerintah berencana membuat rekening baru dalam jumlah sangat besar.
Dengan demikian, menurut dia, perlu ada kajian mengenai cara memastikan rekening yang dibuat secara massal itu benar-benar digunakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
Tulus juga menyoroti keputusan pemerintah yang akan menggunakan BRI dan BSI untuk pembukaan rekening tersebut.
Menurut dia, pembuatan rekening secara massal hanya melalui dua bank berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi kompetisi dan persaingan usaha.
"Dari sisi bisnis dan investasi, pembuatan rekening secara masal hanya pada dua bank saja (bank Himbara), ini juga menjadi kebijakan yang tidak adil dari sisi kompetisi dan persaingan usaha tidak sehat, sebab justru berpotensi membuat bank lain tidak berkembang, dan mati suri," ucap Tulus.
Ia pun menyarankan pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kebijakan tersebut dan mempertimbangkan alternatif berupa reaktivasi rekening yang sebelumnya pernah dibuat untuk kepentingan penyaluran bantuan.
"Sebaiknya pemerintah mengkaji kembali dengan kebijakan tersebut. Apalagi beberapa tahun lalu, pemerintah pernah menerbitkan rekening bank khusus untuk penerima bantuan upah kerja, saat pandemi covid, via Bank Mandiri. Cobalah itu direaktivasi kembali saja, daripada membuat rekening baru," sarannya.