Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:04 WIB
Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Supriyono mengakui pernah membantu memberikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS kepada Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum untuk keperluan mantan Menpora Imam Nahrawi.

Pengakuan itu disampaikan Supriyono saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Mantan Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Ya waktu itu saya pernah diminta bantu perjalanan ke luar negeri Pak Menteri itu bentuknya dolar," kata Supriyono dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2020).

Sidang dilakukan melalui sarana video conference. Supriyono berada di kediamannya, sedangkan Imam Nahrawi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kalau untuk dolar AS waktu itu Mas Ulum mau ke Amerika kalau tidak salah saya tukarkan dolar waktu itu, saya kasih ke Ulum bentuknya dolar," ungkap Supriyono.

"Di BAP saudara mengatakan menyerahkan uang Rp 50 juta yang diserahkan ke Chandra Bakti atas permintaan Ulum untuk operasional menteri saudara Imam Nahrawi di luar negeri, ini betul?" tanya JPU.

"Betul," jawab Supriyono.

Supriyono mengaku diminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tahun 2017 Chandra Bakti untuk menyerahkan uang itu.

"Waktu itu beliau (Chandra Bakti) mengatakan mau membantu untuk perjalanan ke luar negeri, jadi dia mau ngasih ke Mas Ulum Rp 50 juta, lalu saya serahkan ke Pak Chandra," ungkap Supriyono.

Supriyono juga menyerahkan uang Rp 400 juta ke Ulum.

"Lalu ada yang Rp 400 juta saya sampaikan di depan masjid di parkiran Kemenpora malam-malam, itu pada 2018, tapi saya lupa bulan apa," kata Supriyono.

Supriyono juga kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar kepada Ulum.

"Apakah saksi pernah serahkan dalam dolar sebesar Rp 100 juta yang ditukarkan ke dolar," tanya jaksa lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain

Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:25 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker

Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker

Foto | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:47 WIB

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 22:55 WIB

Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara

Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:49 WIB

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB