KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

Dythia Novianty | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK. Ponsel itu diduga milik tahanan eks Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Hal itu, setelah KPK mendapatkan informasi terkait status WhatsApp telepon genggam milik Imam Nahrawi pada Kamis (5/3/2020) lalu, aktif.

"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan. Kemudian, menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Petugas Rutan KPK, langsung melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Imam Nahrawi, setelah ditemukan telepon genggam dalam selnya. Namun, Imam mengelak membuat status WhatsApp dengan ponselnya tersebut.

"Petugas Rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa atau Pak Nahrawi ini. Sampai informasi terakhir yang kami terima, tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WA-nya," ungkap Ali.

Ali menyebut untuk membuktikan isi ponsel tersebut. Maka, KPK telah meminta tim forensik memeriksa telepon genggam tersebut.

"Pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK, untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," ujar Ali.

Ali menegaskan bahwa Imam hingga hari ini diperiksa, terkait penggunaan ponsel di dalam rutan, dan masih terus mengelak.

"Sampai hari ini masih tidak mengakui bahwa yang bersangkutan (Imam) yang meng-upload atau yang mengunggah status dari WhatsApp tersebut," tutup Ali.

Untuk diketahui, Imam kini tengah menjalani persidangan atas kasus yang telah menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Adapun status WhatsApp Imam yang diunggah pada Kamis (5/3/2020), terdapat Imam memakai baju Ihram.

Adapula tulisan keterangan, yakni 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah

Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:47 WIB

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:45 WIB

Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK

Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 10:11 WIB

Mobil Mewah dan Moge di Vila Nurhadi Diduga Terkait Gratifikasi

Mobil Mewah dan Moge di Vila Nurhadi Diduga Terkait Gratifikasi

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 02:10 WIB

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:47 WIB

Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

News | Senin, 09 Maret 2020 | 20:39 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB