KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi

Rabu, 11 Maret 2020 | 05:30 WIB
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK. Ponsel itu diduga milik tahanan eks Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Hal itu, setelah KPK mendapatkan informasi terkait status WhatsApp telepon genggam milik Imam Nahrawi pada Kamis (5/3/2020) lalu, aktif.

"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan. Kemudian, menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Petugas Rutan KPK, langsung melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Imam Nahrawi, setelah ditemukan telepon genggam dalam selnya. Namun, Imam mengelak membuat status WhatsApp dengan ponselnya tersebut.

"Petugas Rutan melakukan pemeriksaan kepada terdakwa atau Pak Nahrawi ini. Sampai informasi terakhir yang kami terima, tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WA-nya," ungkap Ali.

Ali menyebut untuk membuktikan isi ponsel tersebut. Maka, KPK telah meminta tim forensik memeriksa telepon genggam tersebut.

"Pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK, untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," ujar Ali.

Ali menegaskan bahwa Imam hingga hari ini diperiksa, terkait penggunaan ponsel di dalam rutan, dan masih terus mengelak.

"Sampai hari ini masih tidak mengakui bahwa yang bersangkutan (Imam) yang meng-upload atau yang mengunggah status dari WhatsApp tersebut," tutup Ali.

Baca Juga: BMKG: Gempa Sukabumi Dipicu Sesar Lokal

Untuk diketahui, Imam kini tengah menjalani persidangan atas kasus yang telah menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Adapun status WhatsApp Imam yang diunggah pada Kamis (5/3/2020), terdapat Imam memakai baju Ihram.

Adapula tulisan keterangan, yakni 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI