suara mereka

Cara Menghitung Zakat Mal dan Hal yang Harus Diketahui tentang Zakat Mal

Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:14 WIB
Cara Menghitung Zakat Mal dan Hal yang Harus Diketahui tentang Zakat Mal
Ilustrasi bayar zakat secara online. [Dok. Dompet Dhuafa]

Sedangkan syarat orang wajib zakat adalah, seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab.

4. Syarat Harta yang Wajib Dizakati dan Waktu Mengeluarkan Zakat Mal

Syarat harta yang wajib dizakati yakni:
a. kepemilikan penuh (pribadi)
b. hartanya tidak berkurang
c. hartanya bertambah atau berkembang
d. sudah cukup nisab
e. lebih dari kebutuhan pokok
f. bebas dari utang --utang yang dimaksud di sini adalah utang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok
g. dan sudah berlalu satu tahun (12 bulan)

Sedangkan untuk nisab atau syarat jumlah minimum zakat maal yakni 85 gram apabila dalam bentuk emas. Atau bila dalam bentuk harta lain, maka yang setara harga emas 85 gram dari nisab tersebut diambil 2,5% sebagai kadar zakat maal.

Maka, perhitungan zakat adalah seperti berikut:

Nisab zakat maal: 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Contoh, bila kamu memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut.

5. Penerima Zakat Mal

Sebagai Ibadah yang tertera dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu di antaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Baca Juga: Tata Cara, Hitungan, dan Doa Lengkap Membayar Zakat Fitrah

Dalam QS At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada 8 golongan orang yang menerima zakat yakni sebagai berikut:

  1. Fakir, adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, adalah mereka yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil, adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Muallaf, adalah mereka yang baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Hamba sahaya, atau budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnus Sabil, adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Jadi, jika kamu termasuk yang sudah wajib membayar zakat sesuai dengan hukum dan telah memenuhi beberapa syaratnya, maka jangan lupa untuk membayar zakat, ya. Karena membayar zakat adalah wajib hukumnya bagi yang mampu. [Dompet Dhuafa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI