Amnesty Serukan Komitmen Negara di Asia Pasifik Lindungi Pengungsi Rohingya

Chandra Iswinarno | Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 02:00 WIB
Amnesty Serukan Komitmen Negara di Asia Pasifik Lindungi Pengungsi Rohingya
Pegiat HAM Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Amnesty International mendesak negara-negara yang ada di Asia Pasifik bekerja sama untuk mengambil langkah menyelamatkan dan melindungi para pengungsi Rohingya yang saat ini terdampar di laut.

Desakan ini disampaikan melalui surat terbuka Amnesty International yang ditujukan kepada pemerintah Australia, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Singapura, Timor-Leste, Thailand, Sri Lanka dan Vietnam.

“Pemerintah negara-negara di kawasan harus menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan terhadap pengungsi dan imigran yang sesuai dengan hukum internasional. Negara-negara di kawasan juga punya tanggung jawab untuk melindungi hak asasi mereka,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran pers, Jumat (8/5/2020).

Pada 2 Mei lalu, sebanyak 29 orang etnis Rohingya telah diselamatkan oleh otoritas Bangladesh dan ditempatkan di fasilitas yang berlokasi di Pulau Bhasan Chan untuk karantina pencegahan COVID-19. Menurut informasi yang diterima Amnesty International, ada 800 orang yang diyakini merupakan penduduk Rohingya.

Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, yang masih berada di beberapa kapal kecil dan terdampar di perairan antara Bangladesh dan Malaysia.

Para pengungsi tersebut sempat ditolak memasuki batas wilayah perbatasan oleh masing-masing pemerintah kedua negara itu atas alasan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Penolakan terhadap para pengungsi Rohingya untuk menepi bertentangan dengan komitmen yang disepakati oleh negara-negara di kawasan yang tertera dalam Deklarasi ASEAN 2010 dan Deklarasi Bali 2016. Dalam kesepakatan-kesepakatan tersebut, negara-negara kawasan berjanji untuk bekerja sama dalam penyelamatan imigran.

“Deklarasi Bali dibentuk oleh negara-negara kawasan untuk mencegah terulangnya tragedi kapal Rohingya pada 2015. Jadi, inilah saatnya untuk menunjukkan komitmen tersebut,” ujar Usman.

Selain itu, seluruh kebijakan dan langkah yang diambil terkait masalah kesehatan dan pandemi Covid-19 tidak boleh bersifat diskriminatif dan melanggar HAM. Penularan Virus Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak dan mengusir para penduduk Rohingya yang hendak menepi. Itu sama saja dengan memaksa mereka untuk tetap berada di kapal, sementara hal tersebut dapat membahayakan kesehatan mereka.

"Ada potensi pelanggaran terhadap hak mereka untuk kesehatan dan hak untuk hidup,” terangnya.

Etnis Rohingya merupakan komunitas Muslim minoritas yang telah mengalami diskriminasi dan persekusi sistematis di Myanmar, serta menjadi korban kejahatan kemanusiaan. Oleh pemerintah Myanmar, para etnis Rohingya tidak diakui sebagai sebuah etnis resmi.

Akses dan hak mereka terhadap kewarganegaraan ditutup oleh pemerintah setempat. Hal itu mengancam hidup mereka karena berdampak pada sulitnya meraih akses kesehatan dan kecukupan makanan.

Sejak Agustus 2017, terdapat lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, yang telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine Utara di Myanmar. Dan mereka menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap etnis tersebut.

Riset Amnesty International menemukan bahwa situasi yang dialami oleh etnis Rohingya termasuk dalam kategori diskriminasi etnis dan penyerangan terhadap mereka oleh pihak militer Myanmar merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut (SOLAS) mewajibkan negara-negara untuk memberikan bantuan bagi mereka yang mengalami kesulitan saat berada di laut. Semua negara wajib memberikan bantuan pada orang-orang yang ditemukan di laut dalam kondisi hilang, bahaya dan berada dalam kesulitan.

Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, yang mewakili standar internasional, menyebutkan bahwa mereka yang mengalami kesulitan saat berada di laut wajib diberi bantuan, terleps dari kebangsaan, status imigrasi dan lokasi dimana mereka ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International Desak 16 Negara Asia Selamatkan Pengungsi Rohingya

Amnesty International Desak 16 Negara Asia Selamatkan Pengungsi Rohingya

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:42 WIB

Bangladesh Selamatkan Pengungsi Rohingya yang Terombang-ambing di Laut

Bangladesh Selamatkan Pengungsi Rohingya yang Terombang-ambing di Laut

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:00 WIB

Covid-19 dan Pengungsi Rohingya: Kami Bertahan Hidup Minum Air Laut

Covid-19 dan Pengungsi Rohingya: Kami Bertahan Hidup Minum Air Laut

Video | Senin, 04 Mei 2020 | 11:05 WIB

Ditolak Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Terombang Ambing di Lautan

Ditolak Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Terombang Ambing di Lautan

News | Rabu, 29 April 2020 | 10:18 WIB

Ya Tuhan! Puluhan Warga Rohingya Tewas Kelaparan di Laut Saat Corona

Ya Tuhan! Puluhan Warga Rohingya Tewas Kelaparan di Laut Saat Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:28 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:19 WIB

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:17 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:09 WIB

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:06 WIB

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:02 WIB

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB