Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 Mei 2020 | 21:43 WIB
Ferdian Paleka Ditahan, ICJR Desak Polisi Bantu Pemulihan Transpuan
Youtuber Ferdian Paleka. [Youtube]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako isi sampah kepada transpuan alias waria. ICJR juga meminta agar polisi dapat membantu memulihkan korban transpuan.

ICJR mengingatkan kepada aparat untuk fokus pada upaya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban. Bukan hanya sekadar menangkap pelaku diskriminatif saja.

"Yang harus menjadi fokus utama aparat penegak hukum adalah adanya pengembalian kehormatan korban dan penggantian kerugian yang diderita korban," Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

ICJR mendesak agar pihak kepolisian melakukan langkah-langkah restoratif yang memulihkan korban. Salah satunya polisi dapat mendorong pelaku memiminta maaf kepada korban.

Selain itu, polisi juga dapat mengupayakan agar pelaku melakukan ganti rugi kepada korban, misalnya dengan kewajiban pelaku memberikan sembako kepada korban dan kelompok minoritas lainnya yang termarjinalkan.

Upaya-upaya restoratif penting untuk dilakukan untuk memupuk rasa tanggung jawab pelaku sambil juga memulihkan korban.

"Bukan malah membiarkan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada pelaku," ungkapnya.

Saat ini Ferdian Paleka dan rekan-rekannya dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
ICJR menilai enggunaan UU ITE dalam kasus tersebut keliru karena perbuatan Ferdian Paleka tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Meski demikian, ICJR tetap menghormati proses hukum terutama dalam melindungi kelompok minoritas transpuan yang kerap kali mendapatkan perlakuan diskriminatif.

baca juga

"Kami tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ferdian Paleka," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:36 WIB

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:00 WIB

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Usai Dikerjai Masuk Bak Sampah Cuma Pakai CD, Sel Ferdian Paleka Dipindah

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:12 WIB

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:52 WIB

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Pakai Kaos Tahanan, Ferdian Paleka Minta Maaf Sambil Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:44 WIB

Terkini

5 Shampo untuk Rambut Rontok dan Tipis, Bye-bye Kebotakan!

5 Shampo untuk Rambut Rontok dan Tipis, Bye-bye Kebotakan!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta

Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Raup Rp19,6 T, The Odyssey Jadi Film Nolan Terlaris Sepanjang Karier

Raup Rp19,6 T, The Odyssey Jadi Film Nolan Terlaris Sepanjang Karier

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:56 WIB

5 Sunscreen SPF 50 Murah biar Kulit Gak Gosong saat Agustusan, Mulai Rp24 Ribuan

5 Sunscreen SPF 50 Murah biar Kulit Gak Gosong saat Agustusan, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini

Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:52 WIB

BRI Life Lakukan Penataan Ulang Bisnis Syariah Tahun 2026

BRI Life Lakukan Penataan Ulang Bisnis Syariah Tahun 2026

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemerintah Bakal Rombak Buku Pelajaran: Seberapa Mendesak bagi Pendidikan?

Pemerintah Bakal Rombak Buku Pelajaran: Seberapa Mendesak bagi Pendidikan?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB

×